![]() |
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari lokasi judi sabung ayam (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Tim gabungan Polres Bone bersama dengan Polsek Tanete Riattang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Jl A. Ali Petta Cenrana, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Dalam penggerebekan ini total 19 sepeda motor, ayam dua ekor, dan satu ring tempat adu ayam diamankan polisi.
Sementara itu para pelaku berhasil melarikan diri saat polisi tiba di lokasi. Mereka berhamburan kabur meninggalkan sepeda motor yang terparkir di lokasi.
"Setelah kami mendapatkan informasi, tim turun mengecek lokasi dan memang ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam. Kita bubarkan dan amankan sejumlah barang bukti," ungkap, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, SIk.
Kepolisian Resort Bone yang menerjunkan tim gabungan melakukan penggrebekan aktivitas judi sabung ayam di Jl Andi Ali, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Kamis (19/09/24) Pukul 23.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim timurkotacom, para pelaku digerebek saat tengah beraktivitas di lokasi.
"Terjadi penggerebekan sabung ayam di Masumpu. Tim gabungan Polres Bone bersenjata lengkap turun ke lokasi," ungkap sumber timurkotacom.
Masih menurut sumber tersebut, beberapa barang bukti ikut diamankan petugas.
"Sepeda motor diangkut semua juga, para pelaku telah dibawa ke Polres Bone," tandasnya. (*)