Iklan

Update Kasus Penganiayaan dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bone, Polisi Dalami Keterangan Korban

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Mei 26, 2024 | 8:44 AM WIB Last Updated 2024-05-26T22:14:59Z

Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diringkus polisi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian mendalami keterangan korban terkait dengan dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan, ALM Alias Celli (18).

Dalam perkara ini korban diketahui membuat dua laporan. Pertama terkait kasus penganiayaan kemudian kedua, setelah didesak keluarga, korban kemudian mengakui telah menjadi korban rudapaksa oleh pelaku.

Sementara itu, ALM Alias Celli telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kemudian saat ini tengah menjalani proses penahanan. 

Penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan rudapaksa. Pasalnya, pelaku tak mengakui perbuatannya saat diringkus. 

Ia hanya menyebut bahwa dirinya memukul korban lalu melakukan pelecehan. Sementara korban mengaku dipaksa masuk ke dalam kamar wisma. 

Setelah di dalam kamar dia kemudian dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pasca dibekuk Unit Resmob Polres Bone di kediamannya di Kelurahan Bulu Tempe, Kota Watampone, ALM Alias Celli (18) mengakui perbuatannya. 

Pelaku sendiri dibekuk polisi di kediamannya pada Sabtu (11/05/24) Pukul 20.30 Wita.

Di hadapan polisi, Celli mengaku awalnya menemukan korban mengendarai sepeda motor sambil memakai daster. 

Korban yang baru saja selesai menelpon kemudian menyimpan ponsel di dasbor motornya hendak melanjutkan perjalanan. 

Namun, tiba-tiba muncul pelaku mengambil ponsel milik korban lalu dia sita. Pelaku kemudian meminta korban mengikutinya jika ingin mengambil ponselnya. 

"Dari pengakuannya, pelaku ini tidak akan memberikan ponsel korban jika tidak ikut masuk ke dalam kompleks Pasar Palakka," ujar Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH. 

Sesampai di dalam kompleks pasar, pelaku kemudian memukul korban pada bagian kepala hingga terjatuh. Di saat itu pelaku menarik daster korban hingga robek lalu melakunan pelecehan. 

"Pelaku ini melakukan pelecehan kepada korban setelah melakukan tindak pemukulan," terangnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis, Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 17 tahun asal Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone menjadi korban pemerkosaan.

Pelakunya diketahui seorang pria bernama, Celli. Ia mengintai di kawasan SPBU Jl MT Haryono, Kelurahan Bulu Tempe, Kota Watampone, Jumat (11/05/24) Pukul 22.00 Wita.

Dalam keterangan korban kepada awak media, awalnya dia meninggalkan kampung halamannya menuju ke Kota Watampone untuk bertemu dengan saudara sepupunya. 

Ia kemudian masuk ke SPBU untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), setelah meninggalkan SPBU dia kemudian dicegat pelaku di jalan. 

"Setelah mengisi BBM saya kemudian melanjutkan perjalanan. Namun berhenti karena ada telepon dari sepupu menanyakan posisi sudah dimana," tukasnya. 

Kemudian tiba-tiba pelaku muncul dan bertanya mau kemana. Celli bahkan memaksa menawarkan diri untuk mengantar korban sampai ke tujuan dengan alasan sudah malam. 

"Saya menolak diantar, kemudian dia mengajak saya ke salah satu tempat di depan terminal (Terminal Petta Ponggawae) dengan alasan ada yang mau disampaikan," terangnya. 

Sesampai di lokasi pelaku mencari alasan agar mendekati korban. Termasuk menyampaikan bahwa dirinya akan memberi tahu jalur menuju ke alamat rumah yang ingin didatangi. 

"Dia sempat bilang ke saya tidak usah ke rumah saudara sepupu karena sudah malam. Besok saja baru ke sana. Ikut sama saya saja ke wisma. Jadi saya tanyakan apa dibilang wisma? Dia jawab tempat penginapan," terangnya menirukan perkataan pelaku.

Mendengar ajakan itu, korban menolak. Namun pelaku langsung melakukan tindak penganiayaan dengan cara memukul kepala korban menggunakan tangan kosong.

"Jadi pas dipukul saya terjatuh dan pusing. Dia kemudian menarik baju yang saya pakai hingga robek," lanjutnya.

Korban bahkan menjanjikan akan menyerahkan uang kepada pelaku jika tak dipukul dan dilecehkan. Pelaku juga menyita ponsel dan kunci motor korban. 

"Kemudian saya dibonceng ke wisma dan disana dipaksa masuk ke dalam kamar. Dia kunci pintu lalu dipaksa buka pakaian hingga berhubungan, sudah itu saya pulang dan sembunyi di masjid baru menelpon ke keluarga," tukasnya. 

Faisal yang merupakan saudara korban mengaku awalnya melaporkan aksi penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap adik kandungnya. 

Namun belakangan, setelah pihak orang tua menanyakan baik-baik kejadian yang dialami korban. Dia berterus terang bahwa telah jadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Celli. 

"Kami telah membuat laporan adanya penganiayaan. Namun belakangan pas adik saya mulai membaik kondisinya, kami tanya baik-baik dan ternyata bukan hanya dipukul tapi dipaksa berhubungan," terangnya. 

Dia kemudian melakukan visum lalu melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap adiknya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Update Kasus Penganiayaan dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bone, Polisi Dalami Keterangan Korban

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }