Iklan

Pria di Bone Diringkus Polisi Usai Beli Sabu, Bandar dalam Pengejaran

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Mei 26, 2024 | 11:34 AM WIB Last Updated 2024-05-26T22:14:28Z

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Narkoba Polres Bone yang dipimpin langsung, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik melakukan penangkapan terhadap S Alias A di Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kota Watampone, Kamis (23/05/24) Pukul 23.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf kepada timurkotacom membeberkan kronologi lengkap penangkapan pelaku yang merupakan warga Jl MT Haryono, Kota Watampone.

Pertiwa tiga balok ini menjelaskan proses penangkapan terhadap S Alias A, yang  secara tertangkap tangan sedang menguasai narkotika jenis sabu.

"Setelah pelaku didapatkan, kami lakukan penggeledahan ditemukan dua sachet berisi Kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip bening sedang diduga narkotika jenis sabu yang dalam saku celana bagian depan sebelah kanan," tegasnya.

Dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut baru saja dibelinya dari tangan bandar bernama erik dengan harga Rp6,5 juta.

Pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa di Mapolres Bone guna untuk  proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara pria berinisial E masih dalam pengejaran unit opsnal Sat Resanarkoba Polres Bone," tutupnya.

Paku diganjar Pasal 114 ayat (2 ) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pria di Bone Diringkus Polisi Usai Beli Sabu, Bandar dalam Pengejaran

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }