Iklan

Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Polisi di Bone

tim redaksi timurkotacom
Senin, Mei 20, 2024 | 4:44 PM WIB Last Updated 2024-05-20T09:44:56Z

reporter                          editor
tim timurkota. com    herman kurniawan

Barang bukti sabu disita polisi dari tangan pelaku (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Reserse Narkoba Polres Bone yang dipimpin Kasat, AKP Yusriadi melakukan pengungkapan kasus peredaran sabu lintas kabupaten. 

Pelaku yang tertangkap berinisial, AA (33) warga Kelurahan Cellu, Kota Watampone, pada Sabtu (18/05/24) Pukul 04.30 Wita.

AA diketahui merupakan jaringan pengedar sabu lintas kabupaten yang membeli sabu sebanyak empat paket dengan rincian tiga paket sedang dan satu paket kecil.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik yang dikonfirmasi tim timurkota.com mengatakan, timnya melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah menerima informasi terkait dengan transaksi dilakukan pelaku.

"Setelah kami mendapatkan informasi. Dikakukan penggerebekan sehingga kami berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti," terangnya. 

Pasca tertangkap, pelaku kemudian membeberkan bahwa sisa sabu yang ditemukan ditangannya merupakan pembelian paket besar dengan harga Rp20 juta. 

"Jadi pelaku ini mendapatkan sabu dengan cara di beli di Kabupaten Sidrap. Dia mendapatkan dari orang yang tak dikenali," lanjutnya. 

Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Polisi di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }