Iklan

Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa, UPT PPA Bone Minta Pelaku Ditindak Tegas

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Mei 14, 2024 | 6:43 AM WIB Last Updated 2024-05-13T23:44:27Z

Penulis: Tim timurkota.com
Editor: Herman Kurniawan

Martina Majid perwakilan UPT PPA memastikan akan melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa (Foto: Dok. IG: @tina_majid)

TIMURKOTA.COM, BONE- Dua kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bone mendapat kecaman dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Bone. 

Melalui, Martina Majid UPT PPA Bone mengecam aksi pelaku. Ia bahkan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku. 

"Terkait kekerasan seksual terhadap anak, harus ditindaklanjuti secara tegas," tegasnya. 

Martina melanjutkan, terkait dengan modus. Apapun bentuknya, baik hubungan kekasih, bujuk rayu, selama korbannya adalah anak di bawah umur maka itu tetap diproses secara hukum.

"Dalam hal berbagai ragam modus baik dalam bentuk bujuk rayu, memacari atau bahkan melalui pertemanan menjadi jalan yang dilakukan oleh pihak pelaku," terangnya. 

Terkait dengan dua kasus dugaan rudapaksa yang saat ini sementara dalam proses penanganan di Unit PPA Polres Bone, Martina menyebut pihanya tetap melakukan pendampingan. 

"Kami akan lakukan upaya pendampingan," imbuhnya. 

Selain penindakan paling penting kata Martina adalah bagaimana pihak orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. 

"Harus lebih banya melakukan edukasi dan sosialisasi  bukan hanya terhadap anak tapi juga semua unsur masyarakat agar meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak," tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resort Bone bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan pencabulan dan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur,  R (17).

Pelaku diketahui berinisial, AM Alias Celli (18) warga Kelurahan Bulu Tempe, Kota Watampone. Celli dibekuk polisi di kediamannya pada Sabtu (11/05/24) Pukul 20.30 Wita. 

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH kepada timurkota.com membeberkan terkait dengan penangkapan pelaku. 

"Jadi betul, yang bersangkutan merupakan pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur telah diamankan,"terangnya. 

Dia mengatakan, pelaku awalnya merampas ponsel korban setelah melakukan pengisiian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.

"Masih sementara dalam pemeriksaan pelakunya. Dia telah mengakui perbuatan dan sudah ditahan," tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis, Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 17 tahun asal Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone menjadi korban pemerkosaan.

Pelakunya diketahui seorang pria bernama, Celli. Ia mengintai di kawasan SPBU Jl MT Haryono, Kelurahan Bulu Tempe, Kota Watampone, Jumat (11/05/24) Pukul 22.00 Wita.

Dalam keterangan korban kepada awak media, awalnya dia meninggalkan kampung halamannya menuju ke Kota Watampone untuk bertemu dengan saudara sepupunya. 

Ia kemudian masuk ke SPBU untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), setelah meninggalkan SPBU dia kemudian dicegat pelaku di jalan. 

"Setelah mengisi BBM saya kemudian melanjutkan perjalanan. Namun berhenti karena ada telepon dari sepupu menanyakan posisi sudah dimana," tukasnya. 

Kemudian tiba-tiba pelaku muncul dan bertanya mau kemana. Celli bahkan memaksa menawarkan diri untuk mengantar korban sampai ke tujuan dengan alasan sudah malam. 

"Saya menolak diantar, kemudian dia mengajak saya ke salah satu tempat di depan terminal (Terminal Petta Ponggawae) dengan alasan ada yang mau disampaikan," terangnya. 

Sesampai di lokasi pelaku mencari alasan agar mendekati korban. Termasuk menyampaikan bahwa dirinya akan memberi tahu jalur menuju ke alamat rumah yang ingin didatangi. 

"Dia sempat bilang ke saya tidak usah ke rumah saudara sepupu karena sudah malam. Besok saja baru ke sana. Ikut sama saya saja ke wisma. Jadi saya tanyakan apa dibilang wisma? Dia jawab tempat penginapan," terangnya menirukan perkataan pelaku.

Mendengar ajakan itu, korban menolak. Namun pelaku langsung melakukan tindak penganiayaan dengan cara memukul kepala korban menggunakan tangan kosong.

"Jadi pas dipukul saya terjatuh dan pusing. Dia kemudian menarik baju yang saya pakai hingga robek," lanjutnya.

Korban bahkan menjanjikan akan menyerahkan uang kepada pelaku jika tak dipukul dan dilecehkan. Pelaku juga menyita ponsel dan kunci motor korban. 

"Kemudian saya dibonceng ke wisma dan disana dipaksa masuk ke dalam kamar. Dia kunci pintu lalu dipaksa buka pakaian hingga berhubungan, sudah itu saya pulang dan sembunyi di masjid baru menelpon ke keluarga," tukasnya. 

Faisal yang merupakan saudara korban mengaku awalnya melaporkan aksi penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap adik kandungnya. 

Namun belakangan, setelah pihak orang tua menanyakan baik-baik kejadian yang dialami korban. Dia berterus terang bahwa telah jadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Celli. 

"Kami telah membuat laporan adanya penganiayaan. Namun belakangan pas adik saya mulai membaik kondisinya, kami tanya baik-baik dan ternyata bukan hanya dipukul tapi dipaksa berhubungan," terangnya. 

Dia kemudian melakukan visum lalu melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap adiknya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa, UPT PPA Bone Minta Pelaku Ditindak Tegas

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }