Iklan

Jadi Temuan Tim Kemendes, Seluruh Kades yang Ikut Bimtek di Makassar Diminta Kembalikan Uang Negara

tim redaksi timurkotacom
Senin, Mei 13, 2024 | 8:18 PM WIB Last Updated 2024-05-13T13:56:26Z

Penulis: Tim timurkota.com
Editor: Herman Kurniawan

Tim Kemendes PDTT didampingi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Asmarjun  saat melakukan penelusuran terkait dengan Bimtek di Kota Makassar (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menerjunkan tim melakukan penelusuran terkait dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan PT Putri Dewani Mandiri di Kota Makassar belum lama ini.

Kemendes berpandangan bahwa Bimtek tersebut bermasalah jika para peserta menggunakan anggaran di desa.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan tim Kemendes PDTT di Bone. Mereka menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut memungkinkan diikuti kepala desa jika menggunakan dana pribadi. 

"Dana Desa tidak bisa dipakai untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa," tegas Ketua Tim Kemendes, Winarno di sela-sela penelusuran di Bone sebagaimana dikutip timurkota.com, Senin (13/05/24).

Winarno melanjutkan, terkait dengan pelaksanaan Bimtek. Pemerintah desa tidak dibenarkan mengikuti kegiatan tersebut dengan dana desa maupun biaya operasional kepala desa yang berjumlah 3%.

"Berkaitan dengan kegiatan Bimtek tidak membenarkan kegiatan tersebut didanai Dana Desa termasuk Biaya Dana  Operasional Kepala Desa yang 3%," lanjutnya. 

Ia menerangkan, pemerintah desa mesti memahami bahwa dana desa hanya bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas yang objeknya masyarakat. 

"Dan harus dilaksanakan secara swakelola oleh desa atau badan kerja sama antar desa bukan lembaga atau pihak ketiga," tukasnya.

Masih Winarno lanjut menjelaskan, sesuai Amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa bukan Kewenangan Desa.

"Melainkan Kewenangan Pemerintah secara Berjenjang mulai dari Pemkab/ Pemkot sampai Pemerintah Pusat melalui Kementerian," terangnya. 

Menurut tim Kemendes, dari hasil penelusuran. Pemerintah Kabupaten Bone telah beberapa kali melakukan Bimtek dengan melibatkan kepala desa. 

Dengan demikian pemerintah desa yang mengikuti Bimtek di Kota Makassar harus menangging resiko dengan menggunakan uang pribadi. 

Jika terlanjur menggunakan anggaran di desa maka mereka harus mengganti uang pribadi jika tak ingin dikemudian hari jadi masalah. 

Bayar Rp5 Juta Untuk Ikuti Bimtek

Ratusan kepala desa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh PT Putri Dewani Mandiri di salah satu hotel di Kota Makassar. 

Bimtek yang bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada para kades dan perwakilan peserta terkait penggunaan anggaran dan transfaransi dikenakan biaya Rp5 juta perpeserta. 

Sejumlah kepala desa sempat menyangka bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. 

Pasalnya, ada isu yang berkembang di beberapa daerah seperti Kabupaten Bone bahwa ketika ada kades tidak ikut maka akan diterbitkan surat pemanggilan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

"Awalnya memang kami kira ini program dari Polda. Karena disampaikan sama teman-teman bahwa wajib ikut, kalau tidak nanti diperiksa penyidik," ungkap salah seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan. 

Ia melanjutkan, sebagian besar materi yang diterima dalam Bimtek pernah didapatkan pada kegiatan lain.

"Kalau dari materi sebenarnya tidak berbeda jauh dengan kegiatan lain. Sebetulnya, kami tidak keberatan kalau keluarkan uang negara untuk kegiatan seperti itu. Namun kita ingin kegiatan lebih kreatif seperti kembangkan wisata di desa dan kekayaan alam yang belum terjamah," tambahnya. 

Kepala desa lain mengatakan, mestinya kegiatan seperti itu yang adakan adalah kemeterian desa atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

"Sebetulnya bagus, tapi maunya pemerintah yang adakan jangan swasta karena terlalu mahal biayanya. Mana lagi ongkos perjalanan ke Makassar," terangnya. 

Dia melanjutkan, andai tidak ada intervensi dan penyampaian bahwa kalau tidak ikut akan diperiksa maka beberapa kades enggan ikut. 

"Pernah ada teman, entah kebetulan atau bagaimana. Dia tidak ikut pada Bimtek di Bone tahu lalu kalau tidak salah, setelah kegiatan langsung ditelepon dari oknum penyidik untuk diperiksa, kalau murni PT yang ajak, terus terang banyak tidak ikut," tukasnya.

Karena menurutnya penggunaan anggaran didesa jelas peruntukannya. Dia mengatakan, semua program kerja tersusun dengan baik berkat bantuan dari pendamping desa. 

"Ada pendamping juga, materi yang kami simak lebih kepada edukasi pencegahan penyalahguaan dana desa, dan hal ini hampir semua kegiatan ada penyampaian," tutupnya. 

Kegiatan Bimtek ini dikenakan biaya kepada peserta sebanyak Rp5 juta perpeserta dengan fasilitas, penginapan selama dua malam di hotel, dan sertifikat berlangsung mulai 8-10 Mei 2024.

Terkait dengan campur tangan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kegiatan tersebut tak dibantah pihak penyelenggara kegiatan. 

Menurutnya, perwakilan Polda Sulsel dan Kejati serta kementerian merupakan pemateri. Namun konsep kegiatan tak ada terlibat secara langsung. Pihak penyelenggara murni atas inisiatif dari PT Putri Dewani Mandiri. 

Hj. Andi Muafiah, SH selaku direktur perusahaan tersebut mengungkapkan bahwa Polda Sulsel hanya sebatas sebagai pemateri. 

"Tidak ada kerja sama dengan Polda, Desa adalah ujung tombak pembangun yang perlu selalu ditingkatkan SDMnya," ungkap dia. 

Terkait keterlibatan perwakilan Polda dan Kejati Sulsel sebagai pemateri karena saat ini marak dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di desa.

"Kenapa ada Polda karena kita tahu persoalan korupsi kolusi masih menghatui kita semua sedikit saja kekuasaaan yang kita miliki sering sekali kita menyalagunakannya," tambah dia. 

Ia melajutkan dengan diadakannya Bimtek, maka pihaknya berharap ada saling mengingatkan dalam mengelola uang negara. 

"Dengan diadakannya ini Bimtek maka kita saling mengingatkan hati-hati mengelolah dana negara semua harus tahu prosedurnya," imbuhnya. 

Ia menerangkan bahwa pemateri dalam kegiatan tersebut ada empat yang terdiri dari Kemendagri, Kepolisian, Akademisi, dan Kejati. 

"Dana desa daerah bisa sekali digunakan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jadi Temuan Tim Kemendes, Seluruh Kades yang Ikut Bimtek di Makassar Diminta Kembalikan Uang Negara

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }