Iklan

Eks Anggota Polri Ditangkap Diduga Bawa Sabu 2 Kilogram, Saat Digerebek di Parepare Barang Bukti Hilang

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Mei 24, 2024 | 4:50 PM WIB Last Updated 2024-05-24T09:50:48Z

reporter                          editor
tim timurkota. com    herman kurniawan

Ilustrasi barang bukti sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PAREPARE- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan kembali melakukan penangkapan terhadap terduga bandar besar sabu.

Pelaku yang tertangkap berinisial, AS merupakan pecatan anggota Polri dengan kasus sama.

Sepak terjang, AS dalam kasus tindak pidana peredaran narkoba di beberapa daerah di Sulawesi Selatan kembali dibongkar polisi.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Fajri Mustafa mengatakan, AS sebelum tertangkap dinyatakan bebas bersyarat.

"Pelaku ini telah dipecat dari Polri dengan kasus sama. Masih dalam tahap bebas bersyarat kemudian kembali tertangkap," terangnya.

Menurut Fajri, awalnya dia bersama tim menerima informasi bahwa AS kerap melakukan transaksi di sebuah rumah. 

Dirinya bahkan mendapat informasi bahwa di rumah tersebut ada barang bukti berupa sabu sebanyak 2 kilogram. 

Namun saat dilakukan penggerebekan sabu tersebut sudah tidak ada. Dirinya kemudian curiga telah dibuang pelaku. 

"Dari informasi kami peroleh ada sabu 2 kilogram. Namun saat digerebek sudah tidak ada. Kemungkinan dibuang saat hendak dilakukan penggeledahan," imbuhnya.

AS merupakan bandar yang dicurigai bolak balik dari Kalimantan Utara tepatnya Tarakan membawa barang bukti.

"Sabu tersebut kabarnya diedarkan di beberapa daerah termasuk Parepare dan Kabupaten Pinrang," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Eks Anggota Polri Ditangkap Diduga Bawa Sabu 2 Kilogram, Saat Digerebek di Parepare Barang Bukti Hilang

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }