Iklan

Mobil yang Dikemudikan Anggota Polri Terlibat Tabrakan di Bone

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Mei 24, 2024 | 4:07 PM WIB Last Updated 2024-05-24T09:07:24Z

reporter                          editor
tim timurkota. com    herman kurniawan

Ilustrasi kecelakaan melibatkan dua mobil (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil terjadi di Jl Ahmad Yani, Kota Watampone pada Kamis (22/05/24) Pukul 22.30 Wita.

Pengemudi mobil Avanza dengan nomor polisi DD 1176 ED bernama, Lukman Bin Abd Hamid (48) diketahui merupakan anggota Polri.

Mobil yang dikemudian Lukman bertabrakan dengan mobil Avanza DD 1684 QJ dikemudikan sopir bernama, Yogi Anggara Bin Yunus (32) warga Cinnong, Kecamatan Ulaweng. 

Kecelakaan tersebut berula saat Lukman mengemudikan mobilnya bergerak dari arah timur. Saat melintas di lokasi, mobilnya menabrak pembatas jalan. 

Mobil kemudian terpental ke arah kiri, mobil kemudian membentur mobil yang dikemudikan Yogi. Dimana saat itu, Lukman berupaya untuk mendahului mobil dikemudikan Yogi. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, Ipda Andi Syamsualam dalam keterangan tertulis dikutip timurkota.com mengatakan, kecelakaan tersebut telah ditangani.

"Telah ditangani oleh anggota, termasuk barang bukti kita amankan," terangnya.

Polisi juga memastikan tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mobil yang Dikemudikan Anggota Polri Terlibat Tabrakan di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }