Iklan

Ancam Sumber Mata Air PDAM Bone, Aktivis Mahasiswa Desak APH Tutup Permanen Tambang Ilegal di Wollangi

timurkota.com_official
Senin, Mei 06, 2024 | 5:53 PM WIB Last Updated 2024-05-06T10:53:51Z

Penulis: tim timurkota.com
Editor: Herman Kurniawan

Salah satu lokasi tambang diduga ilegal beroperasi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Sejumlah kalangan memberi tanggapan terkait dengan aktivitas tambang ilegal di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo yang mengancam ketersediaan air bersih. 

Aktivis Mahasiswa, Muis, S.Sos meminta agar pihak kepolisian tidak setengah hati dalam menindaki aktivitas tambang di Desa Wollangi. 

Menurutnya, kawasan tersebut sangat rawan terjadingan longsor dan banjir bandang yang mengancam keselamatan manusia serta paling terpenting adalah merusak sumber air bersih.

"Bisa dibayangkan kalau pasokan air bersih masuk ke Kota Watampone terganggu hanya karena segelintir orang oknum yang mementingkan keuntungan semata," tukasnya. 

Dia meminta agar semua pihak berkaca pada daerah-daerah yang saat ini dilanda musibah karena keserakaan para pelaku penambang ilegal. 

"Kalau alasan pembangunan, Kabupaten Bone ini terdiri dari 27 kecamatan. Kenapa tidak dimanfaatkan lahan yang tidak merugikan dan membahayakan orang lain," tambahnya. 

Dia melanjutkan, kalaupun ada penambang yang mengkalim memiliki izin. Maka perlu dikaji izin tersebut, bahkan harusnya dicabut.

"Saya tidak yakin pemerintah akan memberi izin kepada para pelaku ini. Apalagi sudah jelas-jelas akan mengancam mata air," tutupnya. 

Sebelumnya, Perumda Air Minum Wae Manurung telah melayangkan surat kepada Pj Gubernur Sulawesi Selatan untuk menolak Rencana Kegiatan Pertambangan Komoditas Batuan (Batu Gamping) di Desa Wollangi Kecamatan Barebbo oleh CV. Dua Tujuh Group.

Alasan penolakan tersebut yakni resiko kerusakan lingkungan hidup, serta  terjadinya penurunan kuantitas air yang berimplikasi pada tidak terpenuhinya kebutuhan air bersih dan air minum berbagai aktivitas masyarakat di Kabupaten Bone.

Dua poin utama yang melandasi aturan tersebut diantaranya, Mata air Wollangi yang berada di Desa Wollangi Kecamatan Barebbo, merupakan Sumber Air Baku PDAM.

Sumber Wollangi yang melayani 6.000 Sambungan Rumah Pelanggan pada tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, dan Tanete Riattang Barat yang hanya berjarak 0.43 km dari lokasi area rencana pertambangan tersebut.

Selanjutnya, tiga kecamatan tersebut dengan jumlah penduduk paling tinggi di Kabupaten Bone, yang dimana tiga kecamatan tersebut merupakan pengguna terbesar dalam.mengkonsumsi dan pemanfaatan air PDAM.  Selain itu, Kota Watampone yang merupakan lbu Kota Kabupaten Bone berada di wilayah kecamatan tersebut. 

Pemilik tambang galian C Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan angkat bicara terkait dengan aktivitasnya yang menuai sorotan. 

Direktur CV Dua Tujuh Grup, Muh Arafah kepada awak media yang tergabung dalam timsus Kunderuz Bone menyampaikan, bahwa lokasi tambang miliknya di Desa Wollangi baru memiliki  WIUP. 

Sementara dalam proses terbit izin dalam pengurusan di perindustrian provinsi. 

"Dalam proses perizinan, dulu kan ambil izin di Kementerian. Namun ada regulasi baru sekarang dikembalikan ke provinsi. Jadi posisi tambang yang saya kelolah ini masih dalam penyempurnaan izin," ungkapnya. 

Masih Arafah melanjutkan, terkait dengan izin tambang, dia berharap agar dalam waktu dekat bisa terbit.

"Saya sudah berinisiatif untuk legal, makanya sudah ada WIUP, dan saya berharap semoga izinnya cepat terbit," tukasnya. 

Dirinya berharap dalam waktu dekat izin akan terbit dengan alasan tambang sangat dibutuhkan untuk pembangunan di Bone.

"Kalau tidak ada tambang, pembangunan juga akan terbangkalai," imbuhnya.

Ia menyebut di Bone baru satu penambang yang memiliki izin lengkap. 

"Baru satu yang mengantongi izin  tambang galian C untuk melayani secara umum. Ada satu lagi, tapi hanya bisa melayani pembangunan bandara," tukasnya. 

Dia melanjutkan terkait dengan mata air, menurutnya jauh dari titik tambang yang saat ini dia kelolah.

"Itu peta pada WIUP dipantau pihak kementerian menggunakan satelit. Jadi, kalau ada mata air terganggu maka secara otomatis, WIUP tidak akan keluar," terangnya. 

Dirinya menjelaskan, punya niat dan keinginan untuk segera melengkapi izin dan beroperasi secara resmi tanpa melanggar ketentuan yang ada.

"Saya ingin resmi, memberdayakan masyarakat, memberi lapangan kerja, serta saya berjuang untuk membantu proses pembangunan di Kabupaten Bone. Karena peran tambang dalam pembangunan juga vital," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ancam Sumber Mata Air PDAM Bone, Aktivis Mahasiswa Desak APH Tutup Permanen Tambang Ilegal di Wollangi

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan