Penulis: Tim timurkota.com Editor: Herman Kurniawan |
Ilustrasi kasus tindak asusila (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Oknum Kepala Desa Pasempe, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, SD diterpa isu dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang perempuan oknum ASN berinisial, RH.
SD yang diketahui memiliki istri resmi diduga kuat menjalin hubungan terlarang dengan RH yang diketahui merupakan mantan kepala dusunnya sebelum lolos menjadi guru P3K.
Permasalahan tersebut muncul ke publik setelah seorang pemilik akun facebook berinisial, PCH mengunggah postingan terkait dugaan perselingkuhan tersebut disejumlah grup media sosial.
"Perbuatan keji, tidak akur dengan suami sahnya dan minta cerai setelah enam hari pernikahan. Anehnya sudah hamil duluan dan mengandung anak dari kepala desanya yaitu Kepala Desa Pasempe, Kecamatan Palakka," tulis PCH dalam unggahanya yang dikutip timurkota.com
Selaku keluarga dari pihak suami sah, PCH menyayangkan tindakan dari kedua pelaku yang telah menerima lamaran korban meski dalam keadaan mengandung anak pria lain.
"Kenapa menerima lamaran keluarga kami kalau kamu memang tidak setuju dan mengandung anak orang lain," tambahnya.
PCH mengatakan, pihak kepolisian mesti turun melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pasalnya, menurut PCH meski baru enam bulan menikah diduga usia kandungan RH telah memasuki tujuh bulan.
"Faktanya umur kandungan tujuh bulan, sedangkan usia pernikahan baru sekitar enam bulan dan diduga telah menggugurkan kandungan. Bukan kah hal seperti itu melanggar hukum dan juga agama dan kami minta pihak berwajib menyelidiki kasus ini sampai tuntas," tukas dalam postingannya.
PCH yang dikonfirmasi tim timurkota.com, membenarkan bahwa apa yang diunggah di media sosial tersebut benar adanya.
"Betul, dan kami di Polres Bone sekarang untuk melaporkan kasus tersebut," tegasnya, Senin (29/04/24) siang.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi tim timurkota.com mengatakan, pihaknya akan mengecek laporan dari pihak korban.
"Saya akan cek bagaimana laporan dari pihak korban," terangnya.
Sementara SD yang hendak dikonfirmasi tim timurkota.com tak berhasil. Nomor ponsel miliknya tak dapat dihubungi.
Hingga berita diturunkan tim tetap berupaya untuk menghubungi pihak SD selaku terlapor dalam kasus ini.