Iklan

Fakta-fakta Pembunuhan Istri Lalu Mayat Dicor Selama 6 Tahun di Makassar, Suara Aneh Kerap Didengar Tetangga

timurkota.com_official
Minggu, April 14, 2024 | 8:42 PM WIB Last Updated 2024-04-14T13:48:40Z

Penulis: Rendy J
Editor: Herman Kurniawan

Suasana olah TKP Kasus pembunuhan dengan mayat dicor selama enam tahun di Makassar (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Kesaksian sejumlah warga di Jl Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi bukti pendukung polisi dalam menjerat H (43) dalam kasus pembunuhan keci terhadap istrinya sendiri, U Alias JU Alias Ida (35).

Menurut kesaksian seorang warga, M Anwar semasa H bersama dengan istri tinggal di rumah tersebut kerap terdengar suara aneh berupa pertengkaran hingga keluar rumah. 

"Dari info tetangganya, mereka terakhir tinggal di rumah itu pada pertengahan 2018 silam. Saat itu kerap terdengar pertengkaran dan pelaku mabuk," ungkapnya.

Menurutnya, setelah kerap terdengar suara itu. Tak lama kemudian rumah itu ditinggalkan pelaku bersama dengan anaknya yang masih kecil.

"Tak lama itu ada informasi bahwa istrinya pelaku H ini pergi bersama laki-laki lain. Kemudian H pergi meninggalkan rumah tersebut bersama dua orang anaknya," lanjut dia. 

Setelah beberapa saat kosong rumah tersebut dikontrak penjual Bassang ( Makanan Khas Tradisional) bernama, Yusran. 

"Setelah itu ada orang yang mengontrak dan bahkan sampai sekarang. Penghuni yang baru berbeda dengan pelaku yang dulunya terkesan tertutup," terangnya. 

Masih kata, Anwar selama pelaku tinggal di rumah tersebut kurang bergaul dengan warga dan pemerintah setempat. Ia bahkan kerap berulah ketika dalam keadaan terpengaruh minuman keras. 

"Pelaku setahu saya tidak ada jelas pekerjaannya waktu masih di sini. Susah juga berkomunikasi dengan warga, terkadang berulah kalau lagi terpengaru miras," terangnya. 

Setelah menerima laporan dari anak korban, VI (17) pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melakukan penangkapan terhadap H pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri bernisial U Alias JU Alias Ida (35).

Dari keterangan yang diperoleh, H nekat menghabisi sang istri setelah dirinya tak mampu menahan amarahnya. Ia terbakar api cemburu lantaran curiga sang istri bertemu dengan mantan pacarnya.

"Saya curigai dia ketemu dengan mantan pacarnya di lorong 1. Kemudian saya tanyakan terkait pertemuan tersebut namun korban tidak menjawab," ungkap H di hadapan polisi.

H kemudian melanjutkan, dalam keadaan marah dia kemudian menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan balok kayu hingga tewas. 

Setelah tewas ia kemudian menggali lubang lalu mengubur mayat di belakang rumahnya yang kemudian dicor. 

"Saya timbun mayatnya pakai pasri lalu timbun semen di atasnya," tutup, H.

Selanjutnya, mayat korban kemudian di kubur lalu dicor dengan alasan untuk menghilangkan jejak. Aksi pelaku tersebut tertutupi hingga sedikitnya selama 6 tahun lamanya. Untuk motif kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. 

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap aksi pembunuhan yang melibatkan pelaku, H terhadap istri sendiri U Alias JU Alias Ida (35).

Selama enam bulan lamanya, H mampu menutupi kematian istrinya dengan cara mengancam anaknya, VI (17) untuk tutup mulut. 

VI baru berani terbuka setelah menjadi korhan penganiayaan pelaku di rumahnya di Jl Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (14/04/24).

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian, menjelaskan bahwa VI memilih melaporkan kasus yang menyeret bapak kandungnya setelah tak tahan kerap dianiaya.

"Anak pelaku ini melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh pelaku. Kemudian ia juga menyampaikan bahwa ibu kandungnya bukan lari bersama pria lain melainkan dibunuh pelaku lalu dikubur dengan cara dicor di belakang rumahnya," ungkap, Andi Rian.

Dari keterangan yang diperoleh pihak kepolisian kemudian dilakukan pengembangan dengan mengerahkan tim melakukan penangkapan sekaligus mendatangi lokasi. 

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian mendatangi lokasi dan menggali tanah tempat dimana korban dikubur oleh pelaku," lanjutnya.

Pelaku telah enam tahun mengubur mayat korban tanpa ketahuan karena dirinya mengancam akan bertindak kekerasan terhadap korban jika menceritakan peristiwa tersebut. 

"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," sambungnya.

Atas informasi F itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun bergerak cepat menangkap H.

"Berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku," tukasnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fakta-fakta Pembunuhan Istri Lalu Mayat Dicor Selama 6 Tahun di Makassar, Suara Aneh Kerap Didengar Tetangga

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan