Iklan

Temukan Dugaan Pencurian Suara di Internal Partai, Tim Yasir Machmud Resmi Laporkan Pelanggaran Pemilu di Palakka

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Maret 02, 2024 | 10:05 AM WIB Last Updated 2024-03-02T03:07:41Z

Penulis: Muis
Editor: Herman Kurniawan

Tim pemenangan Yasir Machmud melaporkan dugaan pelanggaran pemilu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Tim Monev Pemenangan Yasir Machmud secara resmi telah melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada rekap tingkat kecamatan. 

Pada rekapan di PPK Kecamatan Palakka mereka menemukan adanya indikasi pencurian suara dengan modus mengalihkan suara partai ke caleg lain di internal Partai Gerindra.

Tim Yasir Machmud yang dipimpin, Mujiburrahman secara resmi telah membuat laporan di Kantor Bawaslu Bone pada Jumat, 1 Maret 2024, Pukul 16.00 Wita 

"Hari ini kami melapor ke Bawaslu terkait pergeseran suara internal Partai Gerindra yang tercatat dalam D Hasil Kecamatan. Adapun laporan ini menyangkut bergesernya suara partai Gerindra sebanyak 90 Suara di 30 TPS pada 9 Desa di Kecamatan palakka," ungkap, Mujib.

Ia melanjutkan, indikasi pencurian suara tersebut yakni suara Partai pindah ke Andi Tenri Abeng sebanyak 80 suara, Ahmad Zainuddin 9 Suara dan Yasir Machmud 1 suara. 

"Bagi kami kejadian ini, adalah hal yang mustahil bila di anggap human error, kecuali DA Hasil ini di dasarkan pada kalkulasi otomatis data sirekap," terangnya.

Namun demikian, C1 Plano (Tolli) harusnya dijadikan data acuan kalau ada perbedaan C1 Hasil dengan D Hasil saat di rekap manual di tingkat kecamatan, dan semestinya kalau data Panwascam beda dengan D hasil maka bisa dilakukan penanganan sengketa cepat "kejadian khusus".

"Saya pernah menjabat Ketua PPK selama 3,5 tahun di Kecamatan Tallo Kota Makassar, dan saya paham betul bagaimana tuntutan untuk berlaku profesional sebagai penyelenggara pemilu, dan kala itu rekap berulang kali kami cocokkan dengan data C1," ungkap Mujib.

Dia melanjutkan, bahwa pihaknya menemukan adanya sejumlah C1 TPS berbeda dengan D hasil kecamatan.

"Kami menemukan sebanyak 30 C1 TPS yang berbeda dengan D Hasil Kecamatan, bervariasi angkanya hingga mencapai 90 suara partai yang bergeser," lanjutnya.

Menurutnya, terlepas dari persaingan internal Caleg Gerindra, yang paling utama adalah suara rakyat itu dikembalikan kepada haknya.

"Kami menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Bone terkait dengan laporan kami, kalau perbaikan ini tidak di lakukan pada rekap di tingkat KPU  maka kami akan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Gakkumdu," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Temukan Dugaan Pencurian Suara di Internal Partai, Tim Yasir Machmud Resmi Laporkan Pelanggaran Pemilu di Palakka

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }