Iklan

Polisi Bakar Area Perjudian Sabung Ayam di Perbatasan Bone-Soppeng

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Maret 06, 2024 | 10:41 AM WIB Last Updated 2024-03-06T03:45:06Z

Penulis: Muis
Editor: Herman Kurniawan

Polisi membakar area perjudian sabung ayam di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Aktivitas judi sabung ayam di perbatasan Bone-Soppeng akhirnya digerebek jajaran Polsek Lamuru.

Tim gabungan Polsek Lamuru yang terdiri dari Kapolsek, AKP Muhammad Ali AR SH, didampingi, Kanit Intel Aiptu Yusuf bersama anggota mendatangi area perjudian di Dusun Ajangale, Desa Turucinna'e, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (05/03/24) Pukul 14.00 Wita.

Kuat dugaan penggerebekan tersebut bocor pasalnya lokasi perjudian tak ada aktivitas saat tim datang. Polisi hanya menemukan tenda dan arena yang diduga tempat mengadu ayam jago. 

Selain itu, polisi juga menemukan adanya sisa-sisa makanan, botol minuman keras. Ada pula bangku panjang. Polisi membongkar area tersebut lalu dibakar. 

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi tim timurkota.com pada Rabu (06/03/24) mengatakan, penggerebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari pemberitaan media. 

"Setelah menempuh perjalanan hampir satu jam, tim tiba di lokasi dan mendapati tempat yang diduga pernah terlaksana kegiatan Judi sabung ayam," ungkapnya. 

Dia melanjutkan, ada beberapa bukti yang ditemukan terkait dengan aksi judi sabung ayam. Diantaranya ada arena dan tenda masih terpasang.

"Mengingat masih adanya tenda  terpasang, arena Adu Ayam ukuran 5x7 Meter berdinding jaring, dua balai-balai dan beberapa tempat duduk berupa bangku panjang serta botol minuman mineral dan botol bir, serta bekas makanan yang berserakan di sekitar lokasi," tukasnya.

Rayendra melanjutkan, area perjudian tersebut berada disalah satu kebun milik warga bernama, Kamaruddin yang berjarak 7 kilometer dari Jalan alternatif Desa Gorie Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Sebagai antisipasi agar aksi sama kembali terulang. Pihak kepolisian melakukan pembongkaran terhadap area perjudian tersebut.

"Untuk mencegah di pergunakan kembali, Kapolsek Lamuru bersama Anggota melakukan pembokaran dan membakar area diduga perjudian tersebut," lanjutnya. 

Rayendra menjelaskan, pihaknya mengalami kendala dalam mengungkap pelaku perjudian lantaran warga terkesan tertutup.

"Tak adanya warga yang mau memberikan keterangan atas kegiatan judi sabung ayam tersebut," tutupnya.

Aktivitas judi sabung ayam yang diduga di wilayah perbatasan Bone-Soppeng (Foto: Dok. Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah tokoh pemuda dan agama mendesak agar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menurunkan personelnya melakukan pemberantasan judi sabung ayam di Kampung, Ajangle, Desa Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. 

Pelaku judi sabung ayam lintas kabupaten tersebut beraksi dengan cara berpindah-pindah. Ketika mereka curiga kepolisian Resort Bone akan melakukan penggerebekan, maka titik judi akan dipindahkan ke wilayah Kabupaten Soppeng.

"Di sana itu berdekatan dengan Kabupaten Soppeng. Jadi pelaku selalu mencari aman, kalau ada bocoran bahwa Polisi dari Bone mau melakukan penggerebekan, mereka pindah ke wilayah Soppeng, begitu pun sebaliknya," ungkap salah seorang sumber media tim timurkota.com, Selasa (05/03/24).

Masih sumber tersebut melanjutkan, para pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya karena tak ada ketegasan dari pemerintah setempat.

"Tidak ada upaya pemerintah, bahkan para pelaku ini menyebut kalau ada oknum APH juga terlibat. Tapi memang, kalau judi ayam pasti ada oknum yang bekingi," lanjutnya. 

Dia berharap, agar para pelaku betul-betul ditindak tegas karena banyak meresahkan warga. Selain itu, rawan terjadinya aksi pencurian jika praktik judi dibiarkan. 

"Kalau dibiarkan begini, banyak masalah yang dtimbulkan ada akan berdampak pada warga, salah satunya pencurian, dan angka kriminal lain meningkat," tambahnya. 

Permainan judi sabung ayam dengan sistem berpindah-pindah tersebut telah lama berlangsung, namun sampai saat ini masih terkesan ada pembiaran.

"Kami warga Lamuru khususnya yang berada di perbatasan Bone-Soppeng, berharap tim Polda Sulsel yang turun. Karena pelaku ini melancarkan aksinya seakan kebal hukum," ungkap salah seorang tokoh Pemuda, Muh Yusriandi.

Dia melanjutkan, penduduk setempat tak ada yang berani melaporkan aksi pelaku. Dengan alasan jika ketahuan mereka akan jadi sasaran.

"Kalau warga yang berdomisili di sana tidak akan berani. Para pelaku ini bukan orang baru, mereka memant kerjanya main judi dengan berpindah-pindah," lanjutnya saat ditemui tim timurkota.com di salah satu cafe di Kota Makassar.

Yus mengaku, saat pulang ke kampung halamannya itu, dia menerima banyak keluhan dari warga terkait dengan kasus judi.

"Selain judi memang ada beberapa kasus. Namun paling meresahkan judi ini, karena menurut info ada beberapa warga mulai kehilangan barang berharga hingga ternak," tutupnya.

Sementara itu, hasil konfirmasi tim timurkota.com ke Mapolda Sulsel, informasi judi sabung ayam tersebut telah diterima jajaran Polda dan akan segera melakukan penindakan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Bakar Area Perjudian Sabung Ayam di Perbatasan Bone-Soppeng

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }