![]() |
| Angga Prayuda |
TIMURKOTA.COM, BONE- PMII dilahirkan sebagai ruang kaderisasi, bukan ruang pewarisan kuasa. Namun hari ini, denyut organisasi justru sering tersendat oleh bayang-bayang senioritas yang berlebihan.
Di banyak cabang, komisariat, hingga rayon, arah kebijakan tidak sepenuhnya lahir dari musyawarah kader aktif, melainkan dari bisikan mereka yang sudah lama selesai dengan masa keanggotaannya.
Senior seharusnya menjadi teladan etik dan intelektual, bukan penentu tunggal arah organisasi.
Ketika keputusan strategis lebih ditentukan oleh intervensi informal, maka demokrasi kader hanya tinggal jargon.
Kepengurusan berubah menjadi kepanjangan tangan, bukan ruang kemandirian berpikir dan bertindak.
Lebih berbahaya lagi, terdapat oknum yang menjadikan pengurus sebagai alat. Jabatan struktural dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi entah untuk akses kekuasaan, proyek, atau legitimasi sosial yang sama sekali tidak sejalan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
PMII yang seharusnya berdiri di atas tawassuth, tawazun, dan i’tidal, justru tergelincir ke dalam pragmatisme sempit.
Jika kader hanya diajari patuh pada senior, bukan patuh pada nilai; jika kebijakan hanya menguntungkan segelintir orang, bukan kemaslahatan kader; maka yang lahir bukan kader ideologis, melainkan operator kepentingan.
PMII tidak kekurangan senior, tetapi sering kekurangan keteladanan. Organisasi ini tidak butuh bayang-bayang yang mengendalikan dari belakang, melainkan cahaya yang menerangi dari depan.
Sudah saatnya PMII dikembalikan ke marwahnya: organisasi kader, bukan organisasi titipan. (*)


