Iklan

Kronologi Lengkap Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Aniaya dan Ancam Tembak Pedagang Buah di Bone

tim redaksi timurkotacom
Senin, Februari 12, 2024 | 8:04 AM WIB Last Updated 2024-02-12T01:18:02Z

Penulis: Muis
Editor: Herman Kurniawan

Irwan (45) korban penganiayaan dan pengancaman oknum anggota Polisi di Bone (Foto: Dok. Istimewa)


TIMURKOTA.COM, BONE- Aksi penganiayaan dan acaman tembak yang diduga dilakukan oknum anggota Polisi berinisial Aiptu ER (45) terhadap pedagang buah, Irwan (45) diduga dipicu ketersinggungan. 

Dari informasi yang dihimpun tim timurkota.com, sekira lima hari lalu korban, Irwan sempat cekcok dengan seorang karyawan yang bekerja di warkop milik, Aiptu ER. 

Saat terjadi perselisihan tersebut, pelaku tidak berada di lokasi. Beberapa hari kemudain dia datang ke warkop dan menerima laporan dari anggotanya bahwa penjual buah tersebut telah diminta menjauh dari area warkop namun malah melawan.

Pelaku kemudian mendatangi korban yang sementara menjajakkan jualannya pada Minggu (11/02/24) Pukul 18.00 Wita. Aiptu ER awalnya menanyakan perihal kenapa korban membantah saat diperintahkan meninggalkan lokasi. 

"Waktu itu korban sempat menjelaskan kalau dia tidak melawan. Tapi hanya menyampaikan bahwa para penjual juga berhak berjualan di lokasi, karena tanah itu milik pemerintah kan pinggir jalan dan kami berjualan menggunakan kendaraan," ungkap saksi mata, Edgar.

Meski telah dijelaskan, pelaku tetap tak terima. Dirinya bahkan langsung menghajar korban dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian kepala.

"Waktu dipukul, korban langsung tersungkur. Lama terduduk baru bisa berdiri karena pusing," tambahnya.

Setelah melakukan pemukulan, pelaku kemudian menyampaikan bahwa kalau masih berani berjualan di lokasi dia akan tembak. 

"Banyak saksi yang mendengar, karena hampir semua pedagang buah teman korban berada di lokasi saat kejadian tapi mereka takut membantu korban," tutupnya.

Sebelumnya, Seorang pedagang buah bernama, Irwan didampingi kerabat mendatangi Unit Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk membuat laporan terkait ulah oknum anggota Polri berinisial Aiptu ER (45).

Aiptu ER yang diketahui bertugas di Polsek Libureng, Kabupaten Bone dilaporkan setelah diduga melakukan penganiayaan serta mengancam akan menembak korban pada Minggu (11/02/24) Pukul 18.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim timurkota.com dari kerabat korban. Penganiayaan berawal saat pelaku mendatangi dan melarang korban menjual buah di Jl Veteran Kota Watampone.

Pelaku diduga melakukan pukulan menggunakan tangan kosong yang mengenai kepala dan leher bagian belakang korban. 

"Bukan hanya itu, korban juga akan ditembak kalau tidak berhenti menjual buah di lokasi," ungkap salah seorang warga Dg Surya kepada awak media pasca kejadian.

Masih lanjut sumber tersebut, pelaku tak dapat mengelak karena saat melakukan penganiayaan ada beberapa warga melihat secara langsung. 

"Tidak dapat mengelak karena selain dua orang saksi yang melihat. Kami juga telah mengantongi hasil visum," tambahnya. 

Menurut keterangan keluarga, berselang beberapa waktu pasca melakukan tindak penganiayaan. Pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf, namun Irwan tetap melanjutkan laporan dan meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Oknum polisi tersebut sempat datang meminta maaf. Bahkan memohon agar diselesaikan secara kekeluargaan namun ditolak pihak keluarga korban," terangnya. 

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Tawil mengatakan, pelaku sebelumnya telah dimutasi bertugas di Polsek Libureng.

"Memang ada anggota dengan nama demikian (Aiptu Erik), namun sudah pindah ke Libureng," tegasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Lengkap Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Aniaya dan Ancam Tembak Pedagang Buah di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }