Penulis: Muis Editor: Herman Kurniawan |
Korban pembunuhan saat dievakuasi pasca kejadian di Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Motif pembunuhan yang melibatkan pelaku, DW (50) terhadap korban Hj Ida Binti Lahu (45) yang tak lain adalah istrinya sendiri terungkap pada Rabu (31/01/24) sekira Pukul 12.00 Wita.
Menurut sumber terpercaya tim timurkota.com, pembunuhan tersebut dilatar belakangi sakit hati pelaku.
Sekira dua tahun lalu, korban diduga pergi meninggalkan pelaku saat masih sah sebagai suami istri.
Korban kemudian memilih kembali ke kampung halaman. Mengetahui korban sudah pulang pekaku, lantas melihat korban berjalan kaki.
Dirinya menghentikan kendaraan lalu mengambil parang dan memarangi korban hingga tewas.
Korban sempat kabur namun tak berhasil karena dirinya ditebas parang pelaku di sebuah kebun di pinggir jalan.
"Korban sempat lari bersama pria lain ke Malaysia. Dalam bahasa bugis 'silariang' setelah itu kembali dan belum diterima sama suami sahnya," tukas, HAS sumber timurkota.com.
Pelaku sendiri, HW telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar SH.
Sebelumnya, Hawise tak dapat menahan amarahnya setelah menerima kabar bahwa sang istri, Hj Ida (45) memiliki hubungan spesial dengan Pria Idaman Lain (PIL).
Hawise kemudian memarangi, H Ida pada bagian kepala hingga tewas di Dusun Cempa-cempae, Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (31/01/24) sekira pukul 11.20 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun timurkota.com peristiwa berdarah tersebut bermula saat korban menuju ke SDN 48 Paccing dengan cara berjalan kaki.
Sementara pelaku saat itu melintas di lokasi mengendarai sepeda motor berboncengan dengan perempuan.
Setelah melihat korban berjalan kaki, korban tiba-tiba menghentikan kendaraan lalu mengambil parang lalu memarangi korban.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar SH mengatakan, antara korban dan pelaku masih suami istri namun sudah dua tahun pisah ranjang.
"Korban sempat berupaya melarikan diri, namun upaya menghindar gagal, sehingga pelaku melancarkan aksinya," ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri ke arah Kota Watampone bersama wanita yang diboncengnya.
Adapun motif peritiwa penganiayaan berat ini, tambah Iptu Rayendra, terduga pelaku merasa sakit hati karena korban berselingkuh dengan laki-laki lain.
"Hubungan korban dan terduga pelaku renggang dan pisah ranjang kurang lebih 2 tahun lamanya," pungkasnya.