Iklan

Soal Dugaan Permintaan Rp500 Juta, BNN Sulsel Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terbukti

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Januari 31, 2024 | 7:26 AM WIB Last Updated 2024-01-31T00:41:59Z

Penulis: Tim
Editor: Herman Kurniawan

Suasana pelayanan BNN Provinsi Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Munculnya isu bahwa salah seorang oknum anggotanya sempat meminta uang Rp500 juta kepada keluarga KJ terduga bandar sabu langsung jadi atensi petinggi BNN Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasi Intelejen BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Syahril Said, SH., MH yang ditemui tim timurkota.com di ruang kerjanya, Selasa (30/01/24) mengatakan, bahwa informasi tersebut telah mereka dapatkan dari berita di media.

"Kalau inisial A, di sini terus terang banyak anggota. Bahkan ada delapan orang punya inisial, A. Namun kami tentu akan mengatensi informasi tersebut," tukasnya. 

Syahril mengatakan, berdasarkan perintah dari Kepala BNN Provinsi Sulsel, jika terbukti. Maka oknum tersebut tentu akan mendapat tindakan tegas.

"Perintah pimpinan ya kalau memang terbukti maka tentunya akan ada tindakan tegas terhadap oknum yang dimaksud," tambahnya. 

Selanjutnya, terkait dengan kebenaran informasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Kuasa Hukum KJ.

"Teman-teman pengacara ini tentu paham, dan saya yakin mereka berbicara mengenai fakta. Sehingga kami akan berkoordinasi untuk menyerahkan bukti ke kami kemudian ditelusuri informasi ini," lanjutnya. 

Syahril mengatakan, ia mendukung jika ada informasi yang diberikan sesuai dengan fakta di lapangan. 

"Karena memang kami tidak mungkin bisa menjangkau dan mengontrol semua yang dilakukan anggota ketika berada di lapangan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengacara KJ, Sya'ban Sartono SH menyebut pihaknya memiliki bukti dugaan adanya oknum berinisial, A yang mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan sempat meminta uang Rp500 juta. 

Permintaan tersebut dilakukan oleh salah seorang dari pihak BNNP yang diduga ikut melakukan penangkapan terhadap KJ. Ia menyebut, permintaan tersebut sebelum terjadi penangkapan.

"Jadi dugaan permintaan itu terjadi jauh hari sebelum KJ ditangkap. Saya sendiri sudah melihat langsung obrolan via WhatsApp, permintaan Rp500 juta itu, dengan tawaran ingin dibantu. Namun dia minta melalui perantara orang sipil," ungkap Sya'ban dalam konferensi pers di salah satu cafe di Kota Makassar, Senin (29/01/24) Pukul 16.40 Wita.

Ia melanjutkan, bahwa ada dua alasan sehingga pihak keluarga tak menyanggupi menyerahkan uang tersebut.

"Pihak keluarga mengatakan, dari mana kami bisa dapatkan uang Rp500 juta. Selain itu, walaupun misalnya ada uang, namun menyerahkan uang berarti sama halnya mengakui perbuatan tudingan itu," tambahnya. 

Menurutnya, pada saat penangkapan KJ di Cafe Anomali tak ada barang bukti ditemukan.

"Tidak ada barang bukti ditemukan di TKP penangkapan di cafe," tukasnya.

Terkait dengan penangkapan dan penetapan tersangka pihaknya mengaku sementara masih mempelajari semua tahapan proses hukum yang tengah berjalan.

"Kalau kami menemukan secara formil ada menyalahi proses administrasi pada penetapan tersangka, maka tentu akan kami tempuh itu proses prapradilan," tukasnya.

Jika tak ada ditemukan, maka pihaknya akan mengawal proses hukum yang sementara berjalan.

"Kami akan kawal dan ikuti proses hukum," terangnya.

Sya'ban menyebutkan bahwa pihaknya butuh waktu yang cukum lama untuk menemukan beberapa surat yang semestinya sejak awal diserahkan penyidik.

"Baru per tadi pagi kami terima adanya surat penetapan tersangka dan penahanan. Ini sudah lama kami minta, namun memang seakan kami dibatasi, itu pun yang menyerahkan surat itu bukan dari penyidik melainkan rekan kuasa hukum," lanjutnya.

Terkait dengan proses penangkapan yang merupakan penunjukan dari tersangka berinisial UN yang menyebut bahwa barang bukti tersebut milik KJ.

"Jadi yang kami peroleh alur penangkapan itu ada seseorang yang ditangkap kemudian menunjuk bahwa barang tersebut dia peroleh dari seseorang. Kemudian, menyebut juga bahwa barang tersebut milik KJ. Nah ini juga agak aneh karena penangkapan melompat ke KJ sementara yang disebut pertama ini tidak tertangkap," tukasnya.

Sehingga ia menyebut bahwa ada kemungkinan orang yang disebut misterius tersebut tidak kenal dengan KJ.

"KJ mengaku sama sekali tidak mengenal orang tersebut. Sementara UN dia kenal karena pernah membeli bahan bangunan di toko milik KJ," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Dugaan Permintaan Rp500 Juta, BNN Sulsel Janji Tindak Tegas Jika Anggotanya Terbukti

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }