TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone mengungkap motif pembunuhan yang menewaskan pemuda bernama Rahmat (18) di Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Rabu (10/01/24) dini hari.
Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan awal, aksi pelaku AJ (37) diduga dipicu pengaruh minuman keras saat korban berjoget di hajatan pernikahan.
Menurut saksi, pelaku mendekati korban setelah acara musik selesai, kemudian menarik korban keluar dari lokasi pementasan sebelum menikamnya satu kali pada pinggul kiri.
Rahmat sempat mendapat pertolongan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai, kemudian dirujuk ke Makassar, namun meninggal dalam perjalanan.
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, menegaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh jajaran Polsek Kahu dan saat ini berada di Rutan Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan untuk memastikan motif lengkap dan keterlibatan faktor lain.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi, pihak Kepolisian Resort Bone mengungkap motif pembunuhan di Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (10/01/24) Pukul 01.15 Wita.
Dari keterangan yang diperoleh, Rahmat (18) tewas di tangan AJ (37) motifnya ketersinggungan setelah pada saat pementasan musik berlangsung korban berjoget di lokasi.
"Motifnya dari hasil keterangan sementara, pelaku ini merasa tersinggung karena melihat korban berjoget saat acara pementasan musik berlangsung," ungkap, Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH.
Rayendra melanjutkan, pelaku kemudian masuk ke area pementasan musik lalu menarik korban keluar dari lokasi. Kemudian saat itu terjadi aksi penyerangan terhadap korban.
"Korban ditikam pada bagian pinggul sebelah kiri dari arah belakang. Setelah kejadian pelaku langsung meninggalkan lokasi," tambahnya.
Hal sama diungkapkan saksi mata, Ardian di lokasi, menurutnya baik pelaku maupun korban diduga kuat dalam pengaruh minuman keras.
"Sama-sama dalam pengaruh alkohol. Pelaku juga begitu, dari banyaknya orang di lokasi dia saja yang tersinggung karena korban berjoget," ungkapnya.
Dia melanjutkan, pemandangan yang sama kerap terjadi hampir disetiap ada pementasan musik di resepsi pernikahan.
"Kalau joget hal biasa ji, tapi baru kali ini ada kasus penikaman. Biasanya juga aman-aman saja," tukasnya.
Saksi lain, Muh Ikbal mengatakan, sebelum penikaman korban terlihat berjoget namun tak ada yang merespon.
"Awalnya tidak ada permasalahan, nanti setelah acara selesai kemudian terjadi insiden. Saya pun sudah mau pulang," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama, Rahmat (18) warga Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone tewas usai ditikam pelaku bernisial, AJ (37).
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH membenarkan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
"Betul terjadi penikaman yang menewaskan korban di desa pasaka Kecamatan Kahu," tukasnya.
Dia melanjutkan, Rahmat meninggal dunia saat dirujuk dari rumah sakit umum daerah Kabupaten Sinjai ke Rumah Sakit di Kota Makassar.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan saat dirujuk ke Makassar," tutupnya.

