Iklan

Kronologi Lengkap Pemuda Parepare Nekat Bakar Rumah Tewaskan Nenek

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Januari 10, 2024 | 12:13 PM WIB Last Updated 2024-01-10T05:13:28Z

Pelaku pembakaran rumah yang tewaskan seorang nenek ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PAREPARE- Kepolisian Resort Parepare melakukan penangkapan pemuda berinisial, FR (19) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (10/01/24) 

FR diringkus setelah ketahuan nekat membakar satu unit rumah yang menewaskan penghuni rumah berinisial, MM (78).

Pembakaran rumah tersebut, dilakukan FR lantaran dirinya dendam dengan cucu korban usai dipukul.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis dalam keteranyannya mengatakan, setelah jadi korban pemukulan, pelaku kemudian merasa dendam dan memilih untuk melakukan pembakaran rumah.

"Pelaku ini pernah dipukul oleh Aco yang merupakan cucu korban. Kemudian karena sakit hati dia membakar rumah korban,"terangnya.

Dari hasil keterangan yang diterima tim timurkota.com, korban awalnya membeli BBM menggunakan dua botol ari mineral.

Selanjutnya, dia menuju ke rumah korban di Jl Bukit Indah, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Minggu (16/07/23) sekitar pukul 04.00 Wita. 

"Setelah pelaku tiba di rumah korban, pelaku lalu menyiramkan botol aqua ukuran sedang yang berisi bahan bakar pertalite ke tiang rumah kemudian menyalakan korek gas tersebut yang mana mengakibatkan tiang rumah terbakar," tambahnya.

Setelah membakar pelaku berjalan kaki sekitar 50 meter menuju ke rumah ibunya.

Kasus kebakaran rumah ini awalnya dianggap sebagai dampak dari korsleting listrik. Namun polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mencurigai pelaku.

"Informasi dari saksi-saksi dari masyarakat ada kejanggalan kasus ini kebakaran adanya satu orang terlibat," jelasnya.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediaman keluarganya di Kabupaten Luwu pada Kamis (4/1) lalu. Pelaku mengakui perbuatannya membakar rumah korban karena rasa sakit hati.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama 20 tahun.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Lengkap Pemuda Parepare Nekat Bakar Rumah Tewaskan Nenek

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }