Iklan

Terancam Pidana, Ketua Baznas Bone Diduga Langgar Surat Edaran Tentang Kewajiban Menjaga Netralitas Pengelolaan Zakat

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Desember 19, 2023 | 5:08 AM WIB Last Updated 2023-12-18T22:08:56Z

Ketua Baznas Bone, H Zainal bersama Caleg DPRD Dapil 7 Sulsel, Drs H Ambo Dalle MM di Bendungan Ponre-ponre, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa) 

TIMURKOTA.COM, BONE- Proses yang harus dilalui Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone, H Zainal rupanya bukan hanya menghadiri panggilan Penjabat Bupati Bone. 

Sebagai ketua, H Zainal akan dihearing DPRD Bone. Bukan hanya itu, dirinya diduga kuat telah melanggar surat edaran Ketua Baznas RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang kewajiban menjaga netralitas dalam pengelolaan zakat.

Jika terbukti melakukan pelanggaran terkait surat edaran tersebut maka, H Zainal dihadapkan pada dua sanksi tegas yakni administratif dan sanksi pidana serta pemberhentian sebagai pimpinan Baznas.

Pada poin, B tertulis dengan jelas bahwa Pelaksanaan dan Kewajiban terdapat lima poin yang membahas terkait dengan larangan pimpinan Baznas dari pusat sampai kabupaten, selain itu Pelaksana LAZ, dan Pengurus UPZ terlibat dalam pengaruh politik praktis.

"Pengurus UPZ wajib menjaga netralitas dari pengaruh politik praktis dengan, satu tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan politik praktis," bunyi surat edaran yang ditandatangani, Ketua Baznas RI, Prof DR KH Noor Achmad, MA.

Masih dalam surat edaran tersebut, pada poin kedua dan tiga menekankan bahwa, pimpinan Baznas diwajibkan tidak ikut serta dalam kegiatan atau kampanye diadakan caleg, parpol ataupun kegiatan bersentuhan dengan politik Praktis.

"Tidak ikut serta sebagai pelaksana kampanye baik langsung maupun tidak langsung, tidak menjadi peserta kampanye dan/atau mendukung kegiatan kampanye," masih bunyi edaran tersebut. 

Pada poin ke empat dan lima, dijelaskan bahwa pimpinan Baznas diwajibkan tidak ikut menggalang dukungan untuk orang lain yang terlibat dalam politik praktis. 

"Tidak mendaftarkan diri, mencalonkan diri dan/atau menggalangan dukungan orang lain untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan atau, tidak menjadi relawan, partisipasi, atau keikutsertaan dalam kegiatan politik praktis," jelas dalam surat edaran tersebut. 

Di bagian penutup surat edaran tersebut dipaparkan terkait dengan sanksi bagi pimpinan Baznas yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Mereka yang terbukti akan dikenakan sanksi administratif maupun Pidana serta aturan Baznas. 

"Jika ada yang melanggar ketentuan sebagaimana disebutkan di atas dan tidak mengajukan permohonan mengundurkan diri. Dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan baik adminsitratif maupun pidana serta aturan Baznas," tegas edaran yang dikutip tim timurkota.com, Selasa (19/12/23).

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone, H Zainal angkat bicara terkait dengan tudingan bahwa dirinya melibatkan caleg dalam penyaluran bantuan. 

Menurut H Zainal, hingga saat ini dirinya belum pernah melibatkan caleg dalam penyaluran bantuan. 

"Seingat saya bahwa Baznas Bone tidak pernah melibatkan caleg tertentu saat penyaluran," tukasnya kepada media timurkota.com, Senin (18/12/23) malam.

H Zainal juga menanggapi, kehadirannya pada kegiatan di Bendungan Ponre-ponre yang diinisiasi caleg partai Nasdem H Edy Asmar.

"Terkait dengan kegiatan di Ponre-ponre tadi siang, saya hadir sebagai undangan bakar-bakar ikan tapi setelah selesai makan, saya langsung keluar tinggalkan tempat," ungkapnya. 

Dia melanjutkan, saat caleg dan beberapa keluarga membahas terkait dengan politik dia sudah meninggalkan lokasi.

"Sebab saya memang menghindari bicara politik, jadi saat bicara politik saya tidak ada ditempat," tutupnya.

Diketahui, Pasca informasi terkait dengan Ketua Baznas Kabupaten Bone, H Zainal menghadiri kegiatan yang diinisiasi Caleg Partai Nasdem, H Edy Asmar di bendungan Ponre-ponre, Senin (18/12/23).

Penjabat (Pj) Bupati Bone, Andi Islamuddin memanggil H Zainal bersama pimpinan Baznas di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Kota Watampone. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim timurkota.com, dalam pertemuan tersebut H Zainal mengakui bahwa dirinya datang ke kegiatan caleg. 

Dirinya beralasan datang bersilaturahmi dengan keluarga yang kebetulan merupakan Caleg. 

"Jadi datang sebagai Ketua Baznas tapi itu kegiatan caleg yang adakan. Saat ditanya kenapa memilih datang ke acara caleg dia tak mampu memberi jawaban," ungkap sumber tim timurkota.com.

Sebelum pertemuan usai, Andi Islamuddin meminta kepada Ketua Baznas untuk menghadiri hearing pihak DPRD Bone. 

Sebelumnya, Ketua Baznas Bone menghadiri pertemuan yang diadakan Caleg H Edy Asmar dari Partai Nasdem Dapil 3 Bone bersama dengan mantan Bupati Bone, Drs H Ambo Dalle MM yang merupakan Caleg Dapil 7 Sulsel.

Ketua Baznas Kabupaten Bone, H Zainal diduga terlibat politik praktis dengan mengikutsertakan caleg saat membagikan paket bantuan kepada masyarakat.

Bukan hanya itu, H Zainal terekam video yang diterima tim timurkota.com tengah bersama dengan caleg DPRD Bone Dapil 3 Partai Nasdem, H Edy Asmar serta Caleg Dapil 7 Sulsel, H Ambo Dalle MM di Bendungan Ponre-ponre, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

Dalam pertemuan keluarga tersebut, di sela-sela acara, H Edy Asmar menyampaikan sambutan dengan mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk memilih dirinya pada saat pemilihan legislatif 2024 mendatang.

"Diberi nikmat kesehatan dan nikmat waktu untuk kita semua. Paling patut disyukuri saudaraku mengorbankan waktunya untuk hadir ditempat ini," ungkap pria mengenakan topi tersebut.

Masih oknum yang diduga caleg tersebut, dalam sambutannya sempat mengajak masyarakat mendoakan serta menyebut nomor.

"Jadi setelah itu, nomor dua lagi, insyallah semoga mendapat jalan dari Allah SWT, insyallah kita aminkan,"ungkapnya dalam bahasa daerah bugis.

Dalam rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone menyinggung adanya oknum pimpinan Baznas Bone yang menyertakan caleg saat membagikan bantuan.

"Hampir setiap hari ada orang mengirimkan bukti. Segala bentuk bantuan yang turun, Baznas menyertakan caleg. Ini saya rasa sudah tidak benar yang dilakuian Baznas Bone," tukas, Lilo. 

Mendengar hal itu, Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin mengatakan, akan memanggil Ketua Baznas Bone untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.

“Paling lambat besok saya akan mengintruksikan kepada sekda untuk segera memanggil ketua Baznas dan Direktur RSU Tenriawaru terkait apa yang disampaikan anggota DPRD Bone," ungkapnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terancam Pidana, Ketua Baznas Bone Diduga Langgar Surat Edaran Tentang Kewajiban Menjaga Netralitas Pengelolaan Zakat

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }