TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia gelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR Jakarta pusat pada Selasa (05/12/23).
Dalam aksi tersebut, massa aksi terlihat membakar spanduk serta ban bekas di depan gedung DPR/MPR menuntut agar segera di sahkan revisi undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Salah seorang orator dalam aksi tersebut mengatakan bahwa kami tidak akan melayani warga desa jika undang-undang tersebut tidak disahkan.
"Untuk bapak-bapak yang ada didalam gedung DPR, kami meminta agar segera mengesahkan revisi undang-undang Nomor 6 tahun 2014 dan kalau tidak maka kami tidak akan melayani warga desa" ungkapnya.
Sejumlah massa yang hadir terpantau menggunakan pakaian batik, hitam putih, serta berwarna cokelat dan membawa bendera merah putih serta spanduk dengan tulisan;
"Sahkan revisi undang-undang desa sekarang juga".
Selanjutnya, terlihat aparat kepolisian berjaga dan mengamankan jalannya aksi tersebut. Selain itu, lalu lintas disekitar lokasi aksi juga di tutup.
Pihak kepolisian juga menurunkan mobil watercanon di depan gedung dengan tujuan untuk menyiram api yang dinyalakan massa aksi.