Iklan

Perkara Umpatan 'Asu', Warga Bone Tikam Rekan Pakai Pisau

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Desember 01, 2023 | 6:29 AM WIB Last Updated 2023-11-30T23:29:58Z

Ilustrasi kasus penimakan di Bone yang dipicu ketersinggungan umpatan asu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Perkara penikaman dengan melibatkan terdakwa, Tri Utoro Djamaluddin Bin Djamaluddin sementara korban merupakan rekan sendiri bernama, Ahmad Fuad.

Terdakwa telah menjalani dua kali sidang di Pengadilan Negeri (PN) Watampone pada Selasa (28/11/23) dengan pembacaan dakwaan. 

Serta sidang pada Kamis (30/11/23) dengan agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi.

"Perbuatan terdakwa diatur dalam Pasa 351 ayat 1 atau 2 KUHPidana," ungkap JPU saat membacakan dakwaan.

Informasi dihimpun tim timurkota.com, kasus penganiayaan yang menyebabkan korban terluka berat ini bermula dari ketersinggungan terdakwa terhadap perkataan korban yang saat itu sementara duduk berbincang dengan rekannya, pada Selasa (15/08/23) lalu di Jl Jenderal Sudirman, Kota Watampone.

Sebelum kejadian, korban Ahmad Fuad bersama dengan rekannya (saksi), Andi Irfan Magrib sedang bersantai sambil duduk di teras kantor PT Sentra Ponselindo.

Ketika terdakwa, Tri Utoro masuk ke dalam kantor Shopee Expres yang berdekatan dengan lokasi saksi duduk. Tri mendengar teriakan berupa umpatan dalam bahasa bugis 'Asu' (Anjing).

Mendengar teriakan itu, Tri memilih keluar dari kantor melalui pintu utama. 

Saat berada di luar, terdakwa mendengar korban, Ahmad Fuad mengatakan lagi dalam bahasa bugis 'manessasi gagae dua ratus' (jelas harga dua ratus). 

Seketika, Tri mengeluarkan pisau cutter miliknya lalu mendekati korban sambil mengakatan 'tersinggungka'. Tri menyerang saksi Andi Irfan Magrib namun berhasil meloloskan diri. 

Sementara, Ahmad Fuad yang juga ditikam menangkis pisau menggunakan tangan kiri hingga mengakibatkan luka terbuka.

Usai menyerang korban, pelaku kembali berteriak meminta agar saksi dan korban mendekat. Namun tak direspon, hingga akhirnya Tri memilih meninggalkan lokasi. 

Selanjutnya, Ahmad Fuad yang mengalami luka terbuka pada tangan kiri dilarikan ke Rumah Sakit dr M Yasin untuk penanganan medis. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkara Umpatan 'Asu', Warga Bone Tikam Rekan Pakai Pisau

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }