Iklan

Selain KDRT Istri, Oknum Polisi di Parepare Disebut Aniaya Mertua

tim redaksi timurkotacom
Rabu, November 22, 2023 | 5:32 AM WIB Last Updated 2023-11-21T22:32:28Z

Ilustrasi kasus KDRT di Parpare (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PAREPARE- Oknum polisi berinisial, Briptu AZ (25) harus berurusan dengan hukum. 

Ia dilaporkan oleh istrinya sendiri AA (27) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi di Perumahan Grand Sulawesi, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare pada Jumat (31/3/23).

Tak main-main, proses hukum terhadap oknum polisi tersebut bahkan telah sampai ke pengadilan. 

Aksi penganiyaan yang diduga dilakukan pelaku terhadap istri sendiri berawal dari permasalahan gaji.

AA sempat terjadi salah paham dengan mertuanya yang tak lain adalah ibu kandung dari pelaku.

Saat berada di dalam kamar, mereka kemudian membahas permasalahan tersebut. 

AZ meminta kepada istrinya agar meminta maaf kepada mertuanya atau ibu kandung pelaku sambil menyerahkan gajinya.

Menurut korban, dirinya sempat dibanting pelaku dengan cara kaki diangkat lalu kepala dan bahu dibenturkan ke ranjang. 

"Aksi itu dilakukukan dua kali, sehingga kepala saya mengalami rasa sakit," ungkapnya. 

Menurut pengakuan AA, suami juga sempat melakukan tindak kekerasan terhadap ibu kandung korban. 

"Sudah tiga kali ibu kandung saya juga jadi korban kekerasan dari pelaku," tukasnya. 

Saat ini pelaku telah menjalani proses persidangan dengan sangkaan melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selain KDRT Istri, Oknum Polisi di Parepare Disebut Aniaya Mertua

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }