Iklan

Polisi Periksa Saksi Mata Soal Kasus Kakek di Libureng Dihajar Tetangga Pakai Batu Hingga Kritis

tim redaksi timurkotacom
Selasa, November 28, 2023 | 7:07 PM WIB Last Updated 2023-11-28T12:08:22Z

Ilustrasi korban penganiayaan kakek di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Unit Resum Polres Bone mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan kasus penganiayaan terhadap korban Subehan.

Dalam perkara ini polisi telah memeriksa saksi dari pihak korban. Meski belum melakukan penahanan terhadap pelaku namun pihak korban berharap kasus ini diproses secara profesional hingga ke pengadilan. 

Tiga saksi yang telah dileperiksa sesuai dengan surat panggilan yang ditanda tangani Pelaksana Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu DR Adi Asrul. 

"Sudah ada tiga saksi dipanggil untuk memberi keterangan. Besok (Rabu 29/11/23) saksi tambahan diminta oleh penyidik, " tukas kerabat korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Tompo Bulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Subhan jadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangga kebunnya sendiri, Haya.

Subha sempat dilarikan ke puskesmas setelah dihajar oleh pelaku menggunakan batu hingga mengalami tulang retak pada Rabu (01/11/23) lalu. 

Korban menceritakan, kasus tersebut dipicu permasalahan sepele. Dimana sebelum kejadian korban mendatangi orang tua pelaku untuk menanyakan keberadaan parang miliknya. 

"Jadi bapak Subhan menyampaikan ke orang tua pelaku. Bahwa kalau Haya yang temukan parang saya yang hilang, minta supaya dikembalikan nanti dikasi imbalan pembeli rokok," ungkap kerabat korban kepada tim timurkota.com.

Namun informasi yang sampai ke pelaku berbeda. Ia menerima kabar bahwa korban menuduh dirinya mencuri parang. 

Mengetahui bahwa dirinya dituduh, Haya mendatangi korban tanpa banyak bicara langsung melempar batu dari jarak dekat yang menyebabkan korban tersungkur.

"Waktu kejadian, yang ada di lokasi hanya korban beberapa perempuan, anak, dan keluarga. Setelah melempar, pelaku masih memaki korban," lanjutnya. 

Pasca kejadian korban, melalui anak kandungnya memilih melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Libureng guna diproses hukum lebih lanjut.

Pihak korban berharap agar pihak kepolisian memproses pelaku, serta melakukan penahanan. Pasalnya pelaku dikenal nekat dan sudah beberapa kali berulah.

"Harapan kami sekeluarga kalau bisa pelaku ditahan. Karena kami bisa saja terancam kalau dibiarkan berkeliaran," tukasnya.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan. Saat ini Polsek Libureng telah melakukan proses penyelidikan terkait dengan kasus tersebut. 

Kapolsek Libureng, Iptu Andi Haeruddin telah menunjuk Brigpol Andi Ikbal sebagai penyidik untuk menangani perkara hingga tuntas.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Periksa Saksi Mata Soal Kasus Kakek di Libureng Dihajar Tetangga Pakai Batu Hingga Kritis

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }