Iklan

Lukman Dolok Saribu Penyebar Video Seruan Agar Israel Serang Indonesia Ditangkap Polisi

tim redaksi timurkotacom
Senin, November 27, 2023 | 7:06 AM WIB Last Updated 2023-11-27T00:06:11Z

Pelaku penyebar video telah diamankan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat mengamankan Lukman Dolok Saribu usai membuat video berisi hinaan terhadap Agama Islam. 

Dalam unggahannya, Lukman melayangkan hinaan kepada umat Islam di Indonesia. Serta menentang pendirian rumah sakit dan penyerahan bantuan ke Palestina. 

"Dirikan rumah sakit di Palestina, kemudian di negara sendiri masih ada orang sakit tidak mendapatkan pelayanan," tulis dia.

Mendapat laporan terkait dengan video yang viral tersebut. Jajaran Polda Sumut menerjunkan tim dan menjemput, Lukman.

Selain karena videonya diduga menista agama, polisi bergerak cepat sebagai upaya mengantisipasi adanya warga main hakim sendiri.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H mengatakan, pelaku telah diamankan terkait dengan aksinya. 

"Pelaku yang viral videonya itu tekah kami amankan. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa dalam video itu adalah dirinya,"terangnya. 

Dirinya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar kiranya mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani perkara tersebut.

"Kami himbau seluruh masyarakat Kota Sorong tidak terprovokasi dengan ajakan ajakan atau tindakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, percayakan kepada pihak Kepolisian untuk menanganinya," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lukman Dolok Saribu Penyebar Video Seruan Agar Israel Serang Indonesia Ditangkap Polisi

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }