Iklan

Ini Dikatakan Hj Dahliah yang Buat Amarah Aso Memuncak Hingga Melakukan Pembunuhan

tim redaksi timurkotacom
Kamis, November 16, 2023 | 11:04 AM WIB Last Updated 2023-11-16T04:04:28Z

Foto korban Hj Dahliah semasa hidupnya (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Tim Resmob Polres Bone bersama dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil melumpukan, Kaharman Alias Aso (32)  pelaku pembunuhan terhadap Hj Dahlia (54) di Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, pada Jumat (10/11/23) Pukul 08.00 Wita.

Setelah kurang lebih sepekan proses penyelidikan. Polisi berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku di Jl Petta Ponggawae, Kamis (16/11/23) dini hari. 

Dalam penangkapan tersebut, Kaharman terpaksa dilupuhkan oleh petugas karena diduga berupaya mempersulit petugas saat proses penangkapan.

Setelah tertangkap, Kaharman mengakui perbuatannya nekat menghabisi korban. Ia menyebutkan, awalnya ia kelokasi untuk membeli rokok sekaligus membayar utang.

Saat sampai di lokasi, Kaharman menanyakan keberadaan anak korban. Namun saat itu, Hj Dahliah dituding mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku marah.

Dalam keadaan marah, Kaharman sempat mengancam korban menggunakan sebilah parang. Namun pada saat itu, Hj Dahliah lari masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri.

Kaharman yang terlanjur emosi kemudian mengejar dari arah belakang memarangi korban hingga tewas di lokasi. 

Sementara itu, anak korban sekaligus pelapor, Edar Alias Kendor masuk ke dalam rumah milik korban dengan alasan ingin meminta air minum. 

Dia kemudian menemukan korban sudah bersimbah darah dan terdapat seorang pria yang tidak dikenal sedang berada didekat Korban memegang Sajam jenis parang.

Pelaku kemudian menegur Pelapor dengan bahasa bugis “Loko maga Iko (Kamu mau apa) sambil menunjuk menggunakan parang.

"Pelaku tersinggung kemudian langsung melakukan pembunuhan. Selain itu ada emas milik korban juga diambil pelaku," terang Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika.

Pelaku Akhirnya Tertangkap

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Hj Dahliah (54). 

Pelaku merupakan oknum anggota Satpol PP Bone berinisial, KR. Pelaku ditangkap polisi saat tengah berjaga di depan Rujab Bupati Bone. 

"Pelaku sudah ditangkap, diduga merupakan oknum anggota Satpol PP Bone," tukasnya.

Terpantau pasca penangkapan, Kasatpol PP Bone Andi Akbar berada diposko Resmob Polres Bone untuk memastikan langsung pelaku

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Dikatakan Hj Dahliah yang Buat Amarah Aso Memuncak Hingga Melakukan Pembunuhan

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }