Rekaman CCTV saat pencuri sepeda motor beraksi di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Pencuri melancarkan aksinya dengan menggasak motor milik, Syamsuddin Bin Sultan warga Desa Poleonro, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (28/10/23) sekira Pukul 05.30 Wita.
Para pelaku melancarkan aksinya saat korban memarkir motor kemudian masuk ke dalam masjid Nurul Hidayah salat subuh.
Dalam rekaman CCTV yang diterima media timurkota.com, pelaku berjumlah dua orang. Mereka awalnya mendatangi lokasi berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru.
Rekaman CCTV Detik-detik pencuri motor melancarkan aksinya di Masjid Nurul Hidayah, Desa Poleonro, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone
Berjarak sekitar 10 meter dari sasaran, pelaku menghentikan kendaraan. Selanjutnya, eksekutor turun dari motor kemudian memantau lokasi.
Berselang beberapa saat, setelah mereka memastikan warga tengah salat berjamaah di dalam masjid. Eksekutor perlahan mendekati motor korban, kemudian langsung dibawa kabur.
Pelapor, Amirullah Bin Burhaedah memberkan bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DD 5336 IY warna merah hitam hilang saat diparkir oleh mertuanya Syamsuddin Bin Sultan.
"Yang mengendarai motor ke masjid adalah mertua saya. Di lokasi ada motor lain juga terparkir," tukasnya.
Kepala Desa Poleonro, Muh. Agung Hidayat Hardi yang dikonfirmasi timurkota.com mengatakan, ia telah mengarahkan korban agar melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lamuru.
"Korban telah membuat laporan polisi. Kami tentu berharap pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Agung membenarkan, bahwa pelaku tersebut melancarkan aksinya saat korban sementara salat secara berjamaah.
"Korban sementara salat, kemudian pelaku ini mengambil motor. Ia baru menyadari motor telah hilang setelah salat. Rupanya setelah dicek rekaman CCTV masjid, memang ada pelaku terekam melancarkan aksinya," tutup, Agung.
Pasca kejadian korban bersama menantu telah membuat laporan polisi di Polsek Lamuru dengan nomor LP/19/X/Res Bone/ Sek Lamuru.
Laporan tersebut diterima oleh Kanit 2 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Lamuru, Aiptu Ishak.