Iklan

Aktivis Soroti Kasus Oknum Guru Diduga Pegang Bagian Vital Siswinya di Bone

tim redaksi timurkotacom
Selasa, September 19, 2023 | 8:51 AM WIB Last Updated 2023-09-19T01:51:46Z

Ilustrasi kasus dugaan pelecehan anak di Kabupaten Bone yang libatkan oknum guru (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Sejumlah kalangan menyoroti dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial SR (58). 

Salah satunya, Aktivis Mahasiswa Jemi Judi Harfani mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum guru merusak dunia pendidikan.

"Saya kira tidak ada alasan untuk tidak memberikan hukuman berat bagi pelaku. Ini akan berdampak buruk, bayangkan kalau orang tua berpikir tak mau menyekolahkan anaknya dengan alasan lingkungan sekolah tidak aman," tukasnya. 

Menurutnya, mesti ada tindakan tegas terhadap pelaku. Kemudian, pentingnya edukasi kepada siswa untuk menjaga diri. 

"Menjaga diri itu dengan terbukan kepada orang tua. Beruntung korban ini karena berani melapor, bisa jadi ada korban lain tapi tidak berani terbuka," tukasnya. 

Ia mengapresiasi proses cepat dilakukan polisi untuk menaikkan status kasus dari Penyelidikan ke penyidikan. 

"Kita berharap sesuai prosedur dan semoga segera pelaku ditetapkan sebagai tersangka," terangnya

Proses hukum terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pelecehan yang diduga melibatkan oknum guru berinisial, SR (58) di Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue terus bergulir di Unit PPA Polres Bone.

Penyidik belum lama ini telah melakukan gelar perkara dan hasilnya menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Untuk kasus oknum guru setelah hasil gelar perkara ditingkatkan status kasus ke penyidikan," tukasnya.

Diberitakan, sebelumnya dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru. Ia secara resmi dilaporkan dengan nomor LP/635/IX/2023/SPKT/Res Bone/ tanggal 5 September 2023. SR merupakan guru di SD 226 Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue.

Menurut Rayedra terlapor bersama saksi saksi lainnya telah diambil keterangannya oleh penyidik PPA Polres Bone.

"Terlapor dan saksi - saksi lainnya terkait pelaporan kasus pelecehan yang diduga  dilakukan oknum guru terhadap muridnya yang masih duduk di bangku kelas 5 dalam penyelidikan hari ini (red ) terlapor dan saksi lainnya diperiksa oleh penyidik", ungkapnya 

Diberitakan sebelumnya  bahwa Keluarga korban DL (10) Tahun yang masih duduk di bangku kelas 5  Sekolah Dasar 226 Pakkasalo  datangi Mapolres Bone untuk melaporkan oknum guru  yang di duga melakukan pelecehan Selasa 5/09/2023.

Seorang guru inisial SR (58) di laporkan oleh keluarga korban DL (10) di SPKT Mapolres Bone, diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara meremas tubuh yang sensitif milik korban (dada dan paha)

Menurut nenek korban, Latifah kepada awak media, kejadian bermula saat korban bertugas membersihkan sekolah.

Waktu membersihkan itu, guru berinisial SR memberi uang ke korban Rp5000 dengan alasan bacaan sholatnya fasih, dengan cara memasukkan ke dalam kantongnya sambil meremas dada korban.

"Aksi pelecehan ini terungkap ketika korban menceritakan kejadian ini kepada sepupunya saat bermalam di kota bone", ucapnya.

"Tentunya Instansi terkait Dinas Pendidikan memberi sanksi terhadap oknum guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut” tukas Latifah.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivis Soroti Kasus Oknum Guru Diduga Pegang Bagian Vital Siswinya di Bone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }