Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Maraknya dugaan pungli baik yang melibatkan calo ataupun oknum anggota Polri ditanggapi, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dengan melakukan sejumlah perubahan pada proses pengambilan SIM.
Jika selama ini, para pemohon melakukan pembayaran dengan tunai kepada petugas. Ke depan, tak ada lagi uang tunai di semua tempat pembuatan SIM.
Aturan baru ini berlaku untuk semua tempat pembuatan SIM di bagian Lalu Lintas hingga Kepolisian Resort atau Polres.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti adanya keluhan-keluhan terkait dengan permainan yang merugikan banyak masyarakat kecil di bawah.
"Bahwa ujian untuk pengambilan SIM seluruhnya pembayaran melalui bank. Jadi tidak ada lagi uang cash," ungkap kepada awak media.
Dirinya kemudian menyinggung potensi uang cash masuk kantong pribadi anggotanya. Dengan tak adanya pembayaran tunai maka itu dapat dicegah.
"Jangan ada iming-iming uang buat lulus, nanti anggota saya rusak mentalnya. Dan kalau ada menerima seperti itu, berarti masuk ke kantong pribadi," lanjut dia.
Selanjutnya, terkait dengan aturan
Kakorlantas Polriresmi menghapus rute zigzag dan pola angka 8 dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor.
Sirkuit praktik SIM C dikonsep lebih sederhana, yakni dengan hanya melibatkan lima tahapan serta jalur sirkuit yang diperluas, dari semula 200 centimeter menjadi 250 centimeter.
Selain itu, patok-patok pada jalur ujian praktik SIM C itu juga dipangkas jumlahnya.