Komisioner KPU Bone Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Zainal S.Sos., M.Si saat memafarkan beberapa poin penting terkait dengan upaya Partisipasi Pemilih (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 lalu secara nasional mencapai 78 persen.
Capaian ini tentu akan berupaya dilampaui pada Pemilu 2024 mendatang.
Cara paling ampuh meningkatkan partisipasi pemilih yakni dengan mengaktifkan sosialisasi hingga ke tinggkat desa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat ini tengah melakukan sosialisasi dengan melibatkan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS).
Di terjunkannya dua ujung tombak KPU di lapangan itu diharapkan akan menjadi solusi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin saat membuka sosialisasi mengatakan, bahwa dalam menjalankan tugas di lapangan perlu mengedepankan kolaborasi dan kekompakan sesama penyelenggara.
"Harus kompak, kemudian bangun kolaborasi dengan mitra kerja. Kemudian jadi kunci adalah perbanyak sosialisasi," ungkapnya di Hotel Helios Bone, Jl Langsat, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Jumat (07/07/23).
Sementara itu Komisioner KPU Bone Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Zainal S.Sos., M.Si mengatakan, adanya pergeseran dapil membuat sosialisasi mesti diperdalam.
Adanya perubahan tersebut harus disebar luaskan. Sehingga perubahan tak mempengaruhi pelaksanaan Pemilu nantinya.
"Terdapat dua Dapil mengalami pergeseran jumlah kursi, yakni di Dapil 2 dari 8 kursi menjadi 9 kursi, dan Dapil 5 ada penurunan kursi, dari 10 kursi menjadi 9 kursi," kata Zainal.
Dia menjelaskan pergeseran jumlah kursi itu lantaran adanya penambahan penduduk dan penurunan penduduk signifikan.
Berikut Dapil pada pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
Dapil 1 – 10 kursi
Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Kecamatan Tanete Riattang.
Dapil 2 – 9 kursi
(Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo, Cina dan Ponre)
Dapil 3 – 9 kursi.
(Kecamatan Bontocani, Kahu,
Kajuara, Salomekko
Libureng, dan Kecamatan Patimpeng)
Dapil 4 – 8 kursi
(Kecamatan Lappariaja, Lamuru,
Ulaweng, Amali,
Tellulimpoe dan Kecamatan Bengo)
Dapil 5 – 9 kursi
(Kecamatan Awangpone, Tellusiattinge, Ajangale, Duabboccoe, dan Kecamatan Cenrana.)