Iklan

Kapolres Bone Tanggapi Tudingan Dua Terduga Pencuri Sapi Dibebaskan Anggotanya

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Juni 17, 2023 | 6:20 PM WIB Last Updated 2023-06-17T11:20:32Z

Wiwink-Hukum, Sabtu 17 Juni 04:40 WIB

AKBP Arief Doddy Suryawan 


TIMURKOTA.COM, BONE- Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan menanggapi adanya tudingan bahwa dua terduga pelaku pencuri sapi dilepas anggotanya. 


Mantan Kapolres Enrekang itu pun tak membantah. Ia meminta agar dicek dan ditanyakan langsung ke penyidik yang menangani perkara tersebut.

"Silahkan ditanyakan langsung ke penyidik," ungkapnya singkat ke awak media.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Tompo Bulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Mapolres Bone, pada Sabtu (17/06/23) Pukul 13.30 Wita.

Namun kedatangan mereka berakhir kecewa. Pasalnya tak ada penyidik Satreskrim Polres Bone yang menemui. 

Kalli Bin Sia (37) didampingi lima kerabatnya termasuk saksi bernama, Maneng mendatangi Mapolres Bone guna menanyakan alasan bebasnya dua terduga pencuri sapi yang telah menyerahkan diri ke Mapolres Bone usai seorang rekannya tertangkap.

timurkota.com kemudian melakukan wawancara khusus dengan korban dan saksi. Menurut, keterangan saksi, Maneng dia melihat tiga orang terduga pelaku masing, JM, JS, dan SU mengangkut empat ekor sapi jantan melintas di depan rumahnya.

"Waktu itu tengah malam, saya terbangun karena ada kucing di rumah selalu menjatuhkan menutup makanan di meja. Secara kebetulan ada suara mobil melintas, jadi saya melihat dari balik jendela, mobil pick up mengangkut sapi dan di dalam mobil itu tiga orang, JM (Sopir) kemudian ada duduk di tengah, SU, dan JS duduk palinggi pinggir," ungkap, Maneng. 

Maneng melanjutkan, setelah SU ditangkap anggota Resmob Polres di rumahnya di Dusun Toddang Lempang, ia menerima surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan. 

"Waktu diperiksa semua saya jelaskan sama penyidik. Saya dua kali dimintai keterangan dan apa yang saya sampaikan sesuai dengan saya lihat,"lanjutnya.

Sementara itu, Kalli Bin Sia mengatakan, selain laporannya diperkuat dengan saksi yang melihat langsung. Dirinya juga mengantongi rekaman CCTV yang menenujukkan bahwa sapi tersebut dibawa ke Kabupaten Soppeng.

"Ada rekaman CCTV, kami sebagai korban tentu juga heran kenapa dua orang dilepaskan. Sementara SU masih ditahan, padahal saksi melihat jelas ketiganya berada dalam satu mobil mengangkut sapi," ungkapnya.

Kalli melanjutkan, dua orang teduga pelaku saat ini sudah berada di kampung setelah diamankan selama dua malam di Mapolres Bone. 

"Jadi awalnya ada satu mobil polisi berpakaian preman mengepung rumah dan kebun JM di Dusun Batuh Putih, Desa Baringeng, namun tidak ditemukan," tukasnya. 

Karena tidak ditemukan, JM dan JS kemudian menyerahkan diri di Polres Bone setelah ada banyak tekanan dan desakan dari warga. 

"Setelah dua hari di Polres Bone. Kami merasa tenang, namun dua hari kemudian keduanya telah berada di kampung. Kami merasa resah, karena sudah ada bukti, ada yang lihat, ada juga rekaman CCTV tapi masih saja di loloskan," imbuh, Kalli.

Jika dalam waktu dekat tak ada kejelasan terkait dengan penanganan kasus pencurian yang telah dilaporkan. Kalli bersama dengan keluarga dan peternak sapi di Dua Desa Baringeng dan Tompo Bulu akan didampingi mahasiswa melakukan unjuk rasa di Polres Bone dan DPRD Kabupaten Bone. 

Sekadar diketahui sejak usai Pilkades gelombang kedua lalu. Sedikitnya lebih 20 ekor ternak dicuri di Desa Baringeng dan Tompo Bulu. Sebagian warga sudah enggan melapor ke polisi dengan alasan kasus yang telah dilaporkan hingga saat ini tidak ada kejelasan. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Bone Tanggapi Tudingan Dua Terduga Pencuri Sapi Dibebaskan Anggotanya

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }