Iklan

ODGJ Meresahkan, Saatnya Pemkab Bone Buka Mata: Sudah Delapan Nyawa Melayang dan Lima Luka Berat Akibat Diserang, Apalagi Ditunggu

timurkota.com_official
Kamis, Oktober 13, 2022 | 8:29 PM WIB Last Updated 2022-10-13T13:33:15Z

Wiwink-Daerah, Kamis 13 Oktober 2022 20:11 WIB

Kasus yang ditimbulkan akibat minim perhatian ke ODGJ


TIMURKOTA.COM, BONE- Viralnya video diduga Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) melakukan pengerusakan mobil Rush milik seorang guru bernama, Mubarak di Jl Hos Cokro Aminoto, Kota Watampone, mesti dijadikan momentum bagi Pemerintah Daerah Bone untuk membuka mata terkait dengan penanganan ODGJ.

Aksi pengerusakan mobil yang dilakukan pelaku merupakan hal biasa jika dibandingkan dengan beberapa insiden berdarah bahkan korban menelan korban jiwa akibat dari serangan pengidap ODGJ.

Anak kehilangan orang tuanya, bahkan seorang ibu kehilangan balitanya setelah diserang oleh pengidap gangguan jiwa yang tak lain adalah suaminya sendiri. 

Bahkan, Mantan Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Said Barunga nyaris tewas usai diserang menggunakan senjata tajam jenis parang oleh pengidap gangguan jiwa. 

Dalam insiden itu, pelaku bernama Adi tewas tertembak saat Said melakukan pembelaan. Namun hingga saat ini sederet peristiwa mengerikan itu belum juga membuka mata pemerintah untuk berbenah dan melakukan penanganan terhadap OGJD.


Berikut daftar kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa akibat serangan ODGJ di Kabupaten Bone: 



1. Pria di Kecamatan Amali Menyerang tiga warga, seorang korban meninggal dunia.

Dalam kasus ini, pelaku berinsial JT di Dusun Jampae, Desa Waemputtange Kecamatan Amali, Kabupaten Bone tiba-tiba mengamuk dan membacok tiga korban, Selasa (23/03/22).

Seorang warga, KT (60) bernasib naas. Ia meninggal dunia dilokasi akibat serangan pelaku. Sementara dua korban lain, TJ (30) dan SN (50) nyawanya berhasil diselamatkan meski sempat mengalami masa kritis beberapa hari pasca kejadian.

2. Diduga Pengidap Gangguan Jiwa menyerang dua korban hingga tewas di  Dusun Kaccope, Kecamatan Kajuara, kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku ini terjadi  Selasa, (17/11/20) Sekitar Pukul 23.30 Wita.

Dua korban dalam insiden ini ketahui bernama Amire (50) dan Aso Karim (45). Keduanya merupakan penduduk setempat sementara pelaku adalah AM (43) yang tak lain adalah saudara ipar dari korban.

3. Kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku bernama Layatang alias Batti Desa Ajangpulu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Senin (11/6/18). 

Dalam insiden ini dua korban meninggal dunia di TKP. Seorang merupakan kakak kandung pelaku, kemudian seorang warga lain yang merupakan perangkat desa juga tewas di lokasi dengan tubuh penuh luka sabetan parang.

4. Seorang bapak bernama Amal (39) warga Desa Baringeng, Kecamatan Libureng yang diduga mengalami gangguan jiwa menikam anak kandungnya sendiri Riska (3) hingga tewas. 

Menurur keterangan keluarga, Amal selama ini memang dikenal memiliki riwayat gangguan jiwa. Hanya saja tidak sampai menyerang orang yang ada di sekitarnya.

5. Dalam kasus ini seorang pengidap gangguan jiwa bernama, Adi (40) tewas setelah melakukan penyerangan dengan cara menyerangKapolsek Tellulimpoe Iptu Said menggunakan parang.

Akibat serangan itu, Iptu Said mengalami luka sabetan pada bagian kepala dan lengan. Mendapat serangan, Said kemudian membela diri dengan menembak pelaku hingga meninggal dunia di lokasi.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Tete, Desa Gaya Baru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa 17 Januari 2017, sekitar pukul 11.30 Wita.

6. Selanjutnya seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa tewas dalam insiden di Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, pada Kamis (03/12/20) sekitar 20.30 Wita.

7. Selanjutnya dua warga masing-masing bernama Sapriawan (21) dan Muh Yunus (21) mengalami luka serius setelah diparangi pria diduga mengalami gangguan jiwa bernama Sudirman di sebua toko di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.

Tak ada korban jiwa dalam kasus ini namun dua korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan menderita luka serius.

8. Seorang pria BHR (40) menganiaya seorang petani bernama La Nuhun di Galung Kessi, Lingkungan Lempue, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Jumat (2/10/20). 

Dalam insiden ini pelaku secara tiba-tiba menyerang La Nuhun saat berpapasan di jalan. 

Paur Subbag Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar mengatakan, korban bersama pelaku dan lelaki BH saling beriringan jalan di pematang sawah untuk melihat padi korban yang sudah dipanen. Tiba-tiba, tanpa ada permasalahan pelaku memarangi korban sebanyak dua kali.

"Mengenai lengan kiri dan kepala korban. Melihat kejadian tersebut, BH berusaha melerai dan korban sempat menyelamatkan diri ke pinggir sungai. Korban mengalami luka terbuka pada lengan kiri dan kepala.

Tanggapan Ketua PPDI Kabupaten Bone

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone, Andi Takdir yang dikonfirmasi timurkota.com mengatakan, pihaknya telah lama memperjuangkan agar pemerintah daerah memperhatikan dengan membangun rumah singgah.

"Kami dari PPDI sebenarnya sudah lama mengusulkan agar dibuatkan rumah singgah. Dengan adanya rumah singgah ini bukan hanya ODGJ, tapi teman-teman kita yang telantar bisa di sana juga," ungkap, Takdir.

Takdir melanjutkan, Kabupaten Bone sudah wajib memiliki rumah singgah. Jika tidak, maka penanganan ODGJ tak akan maksimal.

"Di rumah singgah itu nantinya ada perawat. Mereka bisa diberi obat setiap saat. Ini berbeda ketika ODGJ ini dibiarkan berkeliaran. Dalam hal pengobatan pun sulit ketika mereka tidak ditempatkan di ruang khusus," lanjut dia.

30 ODGJ di Kabupaten Bone Dipasung

Andi Takdir juga menyampaikan data jumlah ODGJ yang saat ini sementara dipasung. Dari data yang ia peroleh sedikitnya ada 30 orang sementara dipasung karena minimnya perhatian.

"Di Kabupaten Bone ini ada 30 orang dalam kondisi dipasung. Ini pelanggaran, aturannya jelas. Mereka perlu penanganan secara medis," lanjutnya lagi.

Takdir menyampaikan, bahwa saat ini perhatian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bone cukup baik. Mereka sering turun ke lapangan, namun pengobatan tak maksimal disebabkan tak adanya rumah singgah.

"Kalau setahu saya dan sering bersama-sama di lapangan. Hanya Dinas Kesehatan yang sering dilapangan. Namun ini sulit karena kalau mau diobati satu persatu," ungkap mantan Aktivis Mahasiswa ini.

Kedala lain yang didapatkan Takdir adalah tidak adanya BPJS Kesehatan bagi pengidap ODGJ. Padahal menurutnya mereka juga berhak untuk mendapatkan hal itu.

"Saya sudah beberapa kali perjuangkan tapi sampai saat ini memang belum ada solusi." Tutup dia.

Pemerhati Sosial Angkat Bicara Terkait ODGJ di Bone

Pemerhati Soosial, Ali Yusran S.Sos, MS.i mengatakan, dalam menangani ODGJ mesti ada koordinasi dengan semua stekholder. 

"Ini tidak ada akan selesai jika pihak atau instansi terkait saling lempar tanggungjawab." Ungkapnya.

Selain pemerintah daerah, tentu juga perlu dicek kata dia. Apakah ada anggaran yang diloloskan DPRD Kabupaten Bone terkait dengan penanganan ODGJ.

"Kalau ada anggaran bisa dikejar dikemankan anggaran itu. Begitu juga ketika memang tidak ada, berarti mau ditekan bagaiman pun OPD terkait tak akan mampu kerja maksimal dalam melakukan penanganan," tukasnya.

Tanggapan Dinas Sosial Kabupaten Bone

Pihak Dinsos Kabupaten Bone akan membawa pelaku ke RS Dadi Makassar pada Hari ini, Kamis 13 Oktober 2022.

Plt Dinas Sosial Kabupaten Bone, Khalil mengatakan terkait dengan masalah tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang disebut sebagai ODGJ. Mereka sepakat untuk dilakukan penanganan dan hari ini juga akan dibawa ke RS Dadi Makassar," ungkapnya.

Terkait dengan ODGJ yang banyak dileluhkan  warga, dirinya melakukan koordinasi dengan semua unsur yang juga memiliki tugas dan fungsi melakukan penangan.

"Kami koordinasi dengan dinas kesehatan, kemudian tentunya Satpol PP juga. Jadi penanganan ini memang lintas sektor," imbuhnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bone

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg Yusuf Tolo kepada awak media mengatakan, permasalahan yang ada dalam video viral tersebut. Tak serta merta dapat divonis sebagai penyandang ODGJ.

"Untuk memvonis orang dalam gangguan jiwa perlu ada observasi dan asesmen yang dilakukan oleh dokter ahli," tukasnya.

Menurutnya, ada pun orang yang memang telah memiliki riwayat sebelumnya maka tak perlu lagi dilakukan observasi.

"Kalau ancaman keamanan tentu ada petugas dari TNI dan Satpol PP. Terkait kesehatan ada kami. Penanganan lain seperti menggelandang ada pihak Dinsos," tukas dia menjelaskan. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ODGJ Meresahkan, Saatnya Pemkab Bone Buka Mata: Sudah Delapan Nyawa Melayang dan Lima Luka Berat Akibat Diserang, Apalagi Ditunggu

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan