Iklan

Januari-Oktober 176 Pelaku Ditangkap, Ada Barang Bukti Setengah Kilogram: Bone Darurat Narkoba

timurkota.com_official
Senin, Oktober 24, 2022 | 2:05 PM WIB Last Updated 2022-10-24T07:05:48Z

Wiwink-Hukum, Senin 24 Oktober 2022 14:01 WIB

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi menunjukkan barang bukti saat jumpa media, Senin (24/10/22)


TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone telah menangkap sebanyak 176 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari 117 kasus yang terungkap per Januari-Oktober 2022.


Penangkapan hingga memasuki Oktober ini lebih banyak dibanding penangkapan selama satu tahun pada 2021 lalu. Di tahun itu polisi mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka.

Kapolres Bone, AKBP Ardinasyah SIK MSi yang ditemui awak media termasuk timurkota.com di Aula terbuka Mapolres Bone menerangkan, bahwa dari serangkaian penangkapan itu mengindikasikan Bone masuk kategori darurat narkoba.

"Memang Bone ini betul-betul sudah darurat narkoba. Menjadi tugas kita semua untuk bersama-sama memberantas. Informasi dari teman-teman sangat berguna bagi kami di kepolisian," imbuhnya.

Ardiansyah melanjutkan, upaya maksimal selama dilakukan jajarannya untuk melakukan penangkapan dari bawah kemudian mengungkap hingga ke tingkar atas kurir dan bandar.

"Inilah yang kami lakukan, menangkap pelaku kelas pemakai yang kecil-kecil. Kemudian menggali lebih jauh dan menangkap kurir dari luar daerah," tukasnya.

Terkait dengan penangkapan, terhadap SN (37) dan DD (27) merupakan warga Kebupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dua pelaku kata dia masing-masing menyimpan enam ball sabu ukuran sedang tersimpan dalam boneka dan empat ball.

Dua pelaku diringkus Satuan Narkoba Polres Bone di Jl dr Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Bone, Jumat 21 Oktober 2022.

"Selama kami menjabat kapolres ini terbersar. Barang bukti berasal dari Nunukan, dan kemungkinan besar berasal dari Malaysia," tukasnya.

Ardiansyah memastikan semua pelaku yang tertangkap akan diproses secara hukum agar para pelaku mendapat efek jera.

"Semua yang dirilis dipastikan akan diproses secara hukum. Tak ada dilakukan rehab," tutup dia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Januari-Oktober 176 Pelaku Ditangkap, Ada Barang Bukti Setengah Kilogram: Bone Darurat Narkoba

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan