Iklan

Berstatus DPO, Terduga Bandar Sabu Diringkus Polisi di Bajoe

timurkota.com_official
Sabtu, Agustus 27, 2022 | 8:34 AM WIB Last Updated 2022-08-27T01:34:06Z

Wiwink-Hukum, Sabtu 27 Agustus 2022 08:28 WIB

Ilustrasi


TIMURKOTA.COM, BONE- Pemberantasan kasus narkoba terus dilakukan jajaran Kepolisian Resort Bone. RH terduga bandar sabu yang selama ini mengoperasikan bisnis haramnya di kawasan Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dibekuk.


Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (25/08/22) sekira pukul 23.30 Wita. Polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku usai memperoleh informasi dari masyarakat.

Tim Polres Bone kemudian membekuk pelaku tanpa perlawanan. RH kemudian digelandang ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIk MSi kepada awak media mengatakan, RH telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juni 2022 lalu.

"Jadi betul demikian, yang kita amankan pertama adalah seorang pria berinisial MA. Dari ketarangan yang bersangkutan menyebut bahwa barang didapatkan dari RH." Imbuhnya.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan maka pada 5 Juni 2022 lalu polisi menetapkan RH sebagai DPO. Anggota Polres Bone kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.

"Kami kemudian mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. Oleh anggota langsung bergerak cepat dan pelaku diamankan di Kelurahan Toro," lanjut Kapolres Bone

Adapun barang bukti ditemukan polisi dalam kasus tersebut berupa sabu satu paket kecil yang diperjual belikan dengan harga Rp500 ribu.

Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Kapolres Bone tak lupa mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukummya agar berani melaporkan jika mengetahui ada oknum atau pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

"Silahkan laporkan ke kami. Dan semua laporan langsung kami tindaki, kemudian identitas dari para pelapor tentu akan kita rahasiakan," bebernya.

Putra daerah Bone ini menegaskan, peran masyarakat dan semua unsur sangat dibutuhkan dalam melakukan pengungkapan dan pemberantasan kasus narkoba.

"Tanpa dukungan dari masyarakat tentu akan sulit. Karena narkoba ini adalah musuh kita bersama. Jika polisi dibiarkan sendirian, maka tentunya pemberantasan kasus hingga tuntas sulit kita wujudkan," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berstatus DPO, Terduga Bandar Sabu Diringkus Polisi di Bajoe

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan