Wiwink-Hukum, Sabtu 05 Juni 2022 13: 27 WIB
TIMURKOTA.COM- Entah setan apa yang merasuki seorang ibu kandung berinisial E (35) nekat menjual putrinya sendiri kepada pria hidung belang di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
E mematok harga Rp500 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencang. Kepada media, E beralasan ia menjajakan anaknya lantaran terkendala masalah uang.
Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka beraktivitas di sebuah rumah kost. Ia menyewa kamar secara khusus untuk leyani pelanggannya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penangkapan dilakukan pelaku berkaitan dengan Operasi Pekat Semeru 2022.
"Kami menerima informasi bahwa di kamar salah satu indekos di Kabupaten Sidoarjo dijadikan tempat prostitusi terselubung." Ungkapnya.
Ternyata informasi itu benar adanya. Penggerebekan pun dilakukan. E ditangkap dan setelah cukup bukti ditetapkan sebagai tersangka.
“Tarif yang ditawarkan oleh ibunya korban Rp500 ribu sampai Rp700 ribu sekali kencan. Seminggu sekitar dua atau tiga transaksi hubungan badan,” kata Kombes Kusumo kepada wartawan di Markas Polres Sidoarjo pada Jumat, 3 Juni 2022.
Himpitan Ekonomi Dalam pemeriksaan diketahui tersangka menjajakan putrinya melalui media sosial. Ia tega menjual tubuh putrinya untuk dinikmati lelaki hidung belang karena himpitan ekonomi.
Uang dari hasil transaksi esek-esek itu dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah korban.
Agar tidak hamil, tersangka menyuntikkan putrinya dengan KB. Apa pun alasannya, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 88 Juncto Pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara,” kata Kusumo