Isi Lengkap Artikel
"Kalau dari kami tidak ada pemotongan, karena masing-masing dana masuk ke rekening pegawai," Ungkapnya.
Terkait dengan jumlah yang berkurang, dirinya mengklaim bahwa hal itu berdasarkan pada tindakan yang dilakukan pegawai.
"Itu berbasis kinerja, kalau tindakannya banyak berarti nominal diterima juga banyak. Kalau sedikit tindakan juga akan berkurang," tutupnya.
Kepala Puskesmas Cenrana, Hj. Sitti Rahma, SST., M.Kes., disebut meminta kepada pegawai untuk membuat daftar nama mereka yang tidak mengikuti kegiatan bukber.
Setelah kegiatan tersebut, sejumlah pegawai mengaku menemukan adanya pemotongan pada dana kapitasi yang biasa mereka terima.
Kapitasi sendiri merupakan jasa pelayanan kesehatan yang bersumber dari BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemotongan mencapai angka 50 persen dari total kapitasi yang diterima pegawai.
Hal ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan yang merasa hak mereka berkurang secara signifikan
Sejumlah pegawai mempertanyakan keterkaitan antara kehadiran dalam kegiatan bukber dengan kebijakan pemotongan dana kapitasi tersebut.
Mereka berharap adanya transparansi dan penjelasan resmi dari pihak manajemen puskesmas terkait kebijakan tersebut.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci alasan pemotongan dana kapitasi tersebut.
Pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi guna menghindari kesalahpahaman di lingkungan kerja.
Kapitasi merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pembiayaan layanan kesehatan tingkat pertama.
Dana ini menjadi bagian dari penghargaan atas jasa pelayanan tenaga kesehatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya dalam hal transparansi pengelolaan dana kesehatan.
Diharapkan, persoalan ini dapat segera diselesaikan secara terbuka dan adil agar tidak mengganggu kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
.