
timurkota.com
Tim Redaksi
Disebut Lemah Saat Minum Ballo, Pria Parangi Teman
Wiwink-Hukum, Kamis 19 Mei 2022 08: 09 WIB
TIMURKOTA.COM- Aksi kekerasan akibat pesta minuman keras terkadi di Cilincing, Jakarta Utara tega membacok temannya sendiri.
Padahal mereka awalnya sama-sama ikut pesta miras di RT. 13 RW. 07, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara Minggu 15 Mei 2022 dini hari lalu.
Pelaku adalah Arif Rachman (27). Yang bersangkutan nekat membacok temannya yaitu Sukma Wijaya (37) hingga nyaris tewas.
Kejadian berawal ketika pelaku, korban dan temannya yang lain mengadakan pesta miras di sebuah rumah kontrakan. Saat itu pelaku tak terima dibilang 'cemen' oleh korban saat pesta miras berlangsung.
"Berawal ketika korban, pelaku dan bersama dengan teman-temanya meminum minuman keras di rumah kontrakan," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, Ajun Komisaris Polisi Alex Chandra kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022 melansir vivanews.id
Ketika asyik mengobrol, korban sempat memaki pelaku. Penyebabnya, pelaku tidak pamit dari tongkrongan saat mau kembali ke kediamannya.
Sehingga, korban pun mengumpat 'cemen' ke pelaku. Hal ini membuat pelaku emosi.
"Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu 'cemen lu' terus pelaku tidak terima dengan ocehan korban," katanya.
Kesal mendengar cemoohan tersebut, pelaku menyempatkan untuk pulang. Karena masih memendam marah, pelaku kembali dengan menenteng senjata tajam jenis celurit.
Setelah itu dia langsung membacok korban. Pasca membacok korban, pelaku meninggalkan lokasi. Korban pun dilarikan ke rumah sakit dan kemudian membuat laporan polisi.
"Kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam celurit dari kontrakan pelaku dan langsung menganiaya korban dengan cara membacok tubuh korban. Setelah puas melampiaskan kekesalanya, pelaku melarikan diri," katanya.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara serta menggali keterangan beberapa saksi.
Setelah melakukan penelusuran, akhirnya polisi menemukan pelaku Arif yang kabur ke Gang VII blok I, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Kepada polisi, pelaku merasa tak terima diejek 'cemen' oleh korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lanjut," ujarnya lagi.
Berita Populer
-
Mantan Kapten Persib dan Timnas Resmi Gabung PSM Makassar Musim Depan, Persaingan Antar Lini Makin Memanas
PSM makassarWiwink-Bola, Kamis 23 Maret 04:40 WIB Yuran Fernandes berduel dengan pemain Barito Putera TIMURKOT…
-
Mulai Latihan, Eks Stopper Persib Resmi Bergabung di PSM Makassar Bakal jadi Duet Baru Yuran Fernandes Musim Depan
PSM makassarWiwink-Bola, Rabu 22 Maret 04:40 WIB Pemain Persib Bandung mengikuti latihan di bawah komando Luis…
-
Dikabarkan Segera Resmi ke PSM Makassar, Bobotoh Serbu Akun Instagram Marc Klok Ucapkan Terima Kasih
PSM makassarWiwink-Bola, Kamis 23 Maret 04:40 WIB Marc Klok saat masih membela PSM Makassar TIMURKOTA.COM, MAK…
-
Manuver Transfer Bernardo Tavares di PSM Makassar: Satu Lagi Pemain Liga 2 Dianggap Melebihi Kualitas Kapten Timnas Segera Bergabung
PSM makassarWiwink-Bola, Rabu 22 Maret 04:40 WIB Bernardo Tavares di sisi lain Pemain PSM Makassar usai jalani…
-
Wiljan Pluim Tersenyum Bahagia Setelah Tau Manajemen PSM Resmi Dalam Waktu Dekat Kontrak Duetnya Saat Juara Piala Indonesia
PSM makassarWiwink-Bola, Kamis 23 Maret 04:40 WIB Wiljan Pluim TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Tersiar kabar bahwa ma…
-
Modal Bagus Buat Musim Depan, PSM Makassar Resmi Dapatkan Tiga Pemain Baru Tanpa Proses Seleksi, Dua Mantan Timnas dan Jebolan Liga 2
PSM makassarWiwink-Bola, Kamis 23 Maret 04:40 WIB Pemain PSM Makassar menjalani latihan di Stadion BJ Habibie …
-
Bek Tangguh Eks Pemain Persija dan Arema FC Resmi Bergabung PSM Makassar, Posisi Erwin-Agung Terancam
PSM makassarWiwink-Bola, Selasa 21 Maret 04:40 WIB Ikhwan Ciptady saat memperkuat Persija Jakarta melawan PSM …
0 Komentar