Iklan

Pegang Buah Dada Mahasiswi yang Tertidur, Mahasiswa Asal Bone Terancam 9 Tahun Penjara

timurkota.com_official
Senin, Maret 28, 2022 | 4:36 AM WIB Last Updated 2022-03-27T21:36:27Z

Wiwink-Hukum, Senin 28 Maret 2022 04: 31 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan terhadap wanita muda

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- IK (20) tersangka kasus pelecehan seksual yang merupakan oknum mahasiswa asal Bone terancam penjara selama 9 tahun. Hal itu sesuai dengan Pasal 289 subsider Pasal 281 dengan Ancaman hukuman Pasal 289 adalah 9 tahun yang dijeratkan pelaku.


"Yang bersangkutan sudah kami tahan dan akan diproses sesuai dengan hukum berlaku," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa berinisial, IK (20) dibekuk tim khusus Polrestabes Makassar setelah dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

IK yang merupakan oknum mahasiswa berasal dari Kabupaten Bone dilaporkan melakukan aksi pelecehan dengan meremas bagian dada seorang gadis berinisial NI (21) yang juga berstatus mahasiswi.

Setelah dibekuk, IK mengakui perbuatannya. Ia tak dapat menahan nafsunya setelah melihat buah dada korban yang tengah tertidur pulas.

"Sudah kami amankan pelakunya, dia mengakui perbuatannya. Alasan IK bernafsu sehingga memegang bagian payudara korban," terang, AKP Lando KS sembari menerangkan bahwa pelaku ditangkap di sebuah pondok di BTP Blok A Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

AKP Lando melanjutkan, awal terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut bermula saat korban tengah tertidur di rumah kostnya. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar kost yang saat itu dalam keadaan tak terkunci.

"Pelaku ini kemudian memegang bagian payudara korban. Selanjutnya korban terbangun lalu berteriak. Pelaku pun lari meninggalkan lokasi," kata dia melanjutkan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban ditemani kerabat langsung melaporkan kejadian dialami ke Polresta Makassar. 

"Yang bersangkutan pelaku langsung kita tahan guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pegang Buah Dada Mahasiswi yang Tertidur, Mahasiswa Asal Bone Terancam 9 Tahun Penjara

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan