Iklan

Warga yang Segel dan Pagari Kantor Desa Balieng Toa Kecele. Pemkab Bone Punya Sertifikat...

timurkota.com_official
Jumat, Januari 28, 2022 | 7:02 AM WIB Last Updated 2022-01-28T08:19:30Z


Editor: wiwink/timurkota

TIMURKOTA.COM, BONE-
Tanah tempat berdirinya bangunan Kantor Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sudah dipastikan merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bone. 


Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah yang dipegang Pemkab Bone. Sertifikat tersebut dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Indonesia Kabupaten Bone yang ditanda tangani Marthen Rante Tondok SH Mhum dan dikeluarkan pada tahun 2014 lalu.

Camat Sibulue, Andi Deni Wahyudi mengatakan, dengan adanya sertifikat tersebut maka tanah di area kantor Desa Balieng Toa merupakan milik pemerintah.

"Tentunya hal ini adalah milik Pemkab Bone. Kami juga telah melakukan mediasi dan membuka segel kantor. Tak lupa saya selaku pemerintah kecamatan mengimbau kepada semua warga. Agar menahan diri. Jangan mudah terprovokasi," katanya menjelaskan.

Bersama dengan unsur tripika Kecamatan Sibulue, Deni telah mendatangi lokasi dan mempertemukan dua pihak. Baik dari pemerintah desa maupun warga yang diduga melakukan penyegelan.

"Sudah dilakukan mediasi dan hasilnya alhamdulillah diterima dengan baik. Mereka saling memaafkan karena itu hanya kesalahpahaman." Katanya lagi.


Bantah Efek Pilkades


Polemik terkait dengan penyegelan kantor Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang diduga ada kaitannya dengan Pilkades direspon cepat unsur tripika kecamatan.

Camat Sibulue, Andi Deni Wahyudi mengatakan pihaknya bersama unsur tripika akan turun langsung memantau lokasi dan berupaya untuk memalukan proses mediasi terkait dengan penyegalan itu.

"Hari ini,kami bersama Tripika Kecamatan akan turun langsung ke lokasi untuk mencari tau sebab yg menjadi pemicu kejadian tersebut," katanya menjelaskan.

Pihaknya membantah penyegelan tersebut terkait dengan efek kalah dalam Pilkades lalu.

"Tidak betul kalau dilakukan oleh pihak yang kalah dalam pilkades dan sangat tidak betul. Semalam kami sempat berkomunikasi langsung dengan mantan kades yakni Bapak Mansur HD, beliau sementara sakit dirumahnya, dan beliau mengaku tidak tahu menahu terkait kejadian ini," katanya lagi.

Rekaman video yang memperlihatkan gerbang kantor Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendadak viral di media sosial.

Dalam unggahan salah satu akun facebook, terlihat gerbang kantor ditutup menggunakan kawat berduri. Terpantau dari luar pintu kantor desa tertutup rapat. Tak ada aktivitas sama sekali di sana.

"Masih efek Pilkades. Kantor desa ini dipagari. Sehingga tidak ada aktivitas di kantor," tulis pemilik akun, BR.

Masih BR, menurutnya kantor desa adalah aset negara sehingga tidak boleh seenaknya ditutup apalagi hanya karena kepentingan politik di desa.

"Tapi sebagian oknum tidak memahami sehingga bertindak semaunya saja. Kami sebagai warga berharap agar polisi turun tangan," tulisnya lagi.

Unggahan itu langsung diserbu netizen. Mereka beramai-ramai mengecam aksi dari pelaku yang tak menerima kekalahan dalam pilkades.

"Kalau tidak mau kalah jangan ikut pemilihan. Kantor desa itu milik pemerintah bos," tulis AN.

"Ini mi pemilik bumi dan isinya. Biar anu pemerintah mau tong na kuasai," tulis netizen lain, IM.

Hingga saat ini belum ada pernyataan dari pihak pemerintah desa setempat terkait penyegelan itu.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga yang Segel dan Pagari Kantor Desa Balieng Toa Kecele. Pemkab Bone Punya Sertifikat...

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan