Editor: hamzah/timurkota
TIMURKOTA.COM- Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua teduga teroris di Kabupaten Luwu Timur ( Lutim ), Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Keduanya ditangkap merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Pasca diamankan mereka langsung ditetapkan tersangka.
"Dua (terduga pelaku tindak pidana) terorisme yang ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan sudah tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/21) melansir tribunnews.