Iklan

PSSI Jatuhi Sanksi PSM Makassar Jelang Lawan Borneo FC, Berikut Jenis Hukumannya...

timurkota.com_official
Rabu, Oktober 20, 2021 | 9:05 PM WIB Last Updated 2021-10-20T14:23:07Z



Editor: hamzah/timurkota

TIMURKOTA.COM, BANTUL-
Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi berupa denda kepada sejumlah klub Liga 1 2021 dengan berbagai pelanggaran berbeda.


Salah satu klub yang harus membayar denda sebesar Rp50 juta yakni PSM Makassar. Pasukan Ramang dianggap terlambat datang ke tempat pertandingan saat melawan Madura United. Selain PSM, sejumlah tim mendapat hukuman sama yakni, PSS Sleman, Madura United, dan Persela Lamongan,


PSS Sleman menerima denda sebanyak 100 juta karena pelanggaran terlambat kick-off dari waktu yang telah ditentukan.
Denda dari Komdis PSSI diberikan bukan hanya dalam satu kali pelanggaran, PSS Sleman tercatat dua kali terlambat kick-off.


Pertama PSS terlambat saat menghadapi Persija Jakarta pada 5 September 2021.
Setelah itu keterlambatan kembali dilakukan pada saat melawan Arema FC pada 19 September 2021.


Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing pun mengatakan bahwa dalam sejak Liga 1 mulai memang sudah ada 12 pelanggaran dengan berbagai macam jenisnya seperti yang terjadi di atas.


Menurutnya, sebagai klub profesional seharusnya klub-klub Liga 1 itu paham, tetapi karena mereka tetap melanggar maka sanksi itu diberikan.


“Kalau paling banyak terlambat kick-off itu saja, ketidak disiplinan para pemain dalam mengatur waktu, sehingga terlambat satu menit saja langsung kita sidangkan,” ujarnya melansir BolaSport.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PSSI Jatuhi Sanksi PSM Makassar Jelang Lawan Borneo FC, Berikut Jenis Hukumannya...

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan