TIMURKOTA.COM, PINRANG- Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di wilayah Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, yang mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga melibatkan dua kendaraan yang bertabrakan dari arah berlawanan.
Benturan keras menyebabkan salah satu pengendara terpental dan mengalami cedera fatal.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Jenazah korban dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk keperluan identifikasi lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
Tabrakan yang melibatkan pengendara motor dan mobil di Poros Pinrang-Polman, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menelan korban jiwa Minggu, (15/08/21) sekitar pukul 08.15 Wita.
Korban meninggal dunia diketahui bernama, Basri Sadi (54) mengendarai sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi DP 4192 DR sementara pengendara roda empat mobil truk Hino nomor polisi DP 8438 RL berinisial HR (35).
Kasat Lantas Polres Pinrang, Iptu Nawir Eming membenarkan kecelakaan maut tersebut. Menurutnya, kedua kendaraan yang melaju dari arah berlawanan hilang kendali hingga bertabrakan.
"Satu orang meninggal dunia. Anggota kami masih mengumpulkan keterangan saksi di TKP," tegasnya.
Pelaku bersama barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pengemudi mobil kita amankan korban meninggal dunia diambil pihak keluarga untuk dimakamkan," katanya.


