![]() |
Suasana RDPU |
Pembawa aspirasi bakal melaporkan soal Dana PEN ke Kejati Sulsel. Hal ini ditegaskan Ketua Cabang PMII Bone, Muhamammad Nurwan Tifta
"Jadi tidak mungkin ditindak lanjuti, makanya kami berinisiatif melalui Kejati bahkan sampai di Mahkama Agung (MA)" katanya.
Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Dana Peminjaman Ekonomi Nasional (PEN) tindak lanjut dari aspirasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone bersama dengan Dema IAIN Bone
Beberapa poin yang telah di sampaikan pihak DPRD dan Pemerintah dianggap Pembawa aspirasi mencerminkan proses demokrasi yang tidak sehat. Sehingga berpotensi melahirkan kebijakan yang tidak produktif dan berdampak buruk terhadap masa depan daerah.
Nurwan tifta, juga menilai eksekutif hanya menyebut angka-angka dan tahapan pembayaran. Kemudian tak merasionalkan kemampuan anggaran daerah.
"Tim anggaran Eksekutif justru menjadikan PEN ini sebagai ancaman untuk penetapan APBD Tahun 2022" Ungkap Muhammad Nurwan Tifta.
***