TIMURKOTA.COM, MAROS- Kasus pembunuhan dengan modus korban dibakar untuk menghilangkan jejak meresahkan warga di Kabupaten Maros. Bahkan, disepanjang 2021 tercatat sudah dua kasus.
Pada April, ditemukan sesosok mayat di dalam mobil rongsokan di Dusun Bulutanae, Desa Ma’rumpa, Kecamatan Marusu. Belakangan, terungkap melalui hasil penyelidikan bahwa korban dibakar.
Terbaru, kasus kedua kembali terjadi. Sesosok mayat tanpa indentitas ditemukan warga di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Jumat (11/06/21) pekan lalu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulfan mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk mengungkap dua kasus tersebut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dan memiliki ciri-ciri sama dengan korban agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Dari hasil Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Kasus terakhir, ditemukan adanya luka tusuk di tubuh korban. Namun luka itu belum dapat kami pastikan apakah? Ditusuk sebelum dibakar atau sebaliknya. Kondisi tubuh korban seratus persen luka bakar dan tidak dapat dikenali,” katanya.
Zulfan menerangkan, dua kasus tersebut merupakan murni pembunuhan. Adapun pelaku membakar korban itu dilakukan kata dia murni untuk menghilangkan jejak.
"Mengenai kronologi dan pelaku tentunya Polres Maros masih terus melakukan pendalaman," tukasnya lagi.
***