TIMURKOTA.COM, BONE- Menindak lanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan premanisme yang kerap meresahkan warga. Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd.,SH bersama Unit Resmob yang dipimpin Aiptu Tahir bergerak cepat melakukan operasi premanisme dan berhasil mengamankan seorang juru parkir liar yang kerap meresahkan warga. Minggu, (13/06/21). Ilustrasi
Seorang Juru parkir Inisial IBAT IG, (35) tahun, tukang parkir liar, warga BTN Assahra, Kelurahan Watang Palakka Kecamaatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone diamankan saat melakukan parkir liar.
IBAT IG kepada wartawan mengaku setiap hari melakukan pekerjaan sebagai juru parkir di depan toko penjual baju serba 35, Jalan Mt. Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Ia melakukan parkir mulai pada bulan April 2021 hingga saat ini, penghasilan yang ia peroleh setiap harinya rata-rata sebesar Rp, 70.000,- dengan tarif parkir yang ia ambil dari masyarakat pengendara sebesar Rp. 1.000,- per kendaraan yang parkir.
"Semua hasil yang ia peroleh telah dipergunakan untuk keperluan hidup sehari-hari dan dirinya mengakui melakukan pekerjaan tukang parkir tanpa ijin dari pemerintah setempat. “tuturnya.
Kapolsek Tanete Riattang Akp Andi Ikbal, S.Pd.,SH mengungkapkan juru parkir yang diamankan merupakan juru parkir liar yang kerap meresahkan warga, Ini akan terus kita tertibkan.
Andi Ikbal mengaku operasi premanime mengerahkan Unit Resmob dan sejumlah tim gabungan, "ucapnya.
Selain melakukan operasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan yakni Dinas Sosial untuk melakukkan pembinaan.
"Selain itu juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat seperti Lurah, RT dan RW untuk dilakukan pembinaan,"pungkasnya.
***