Iklan

PARADOKS KEBIJAKAN IMPOR BERAS

timurkota.com_official
Sabtu, Maret 13, 2021 | 5:10 PM WIB Last Updated 2021-03-13T10:10:44Z

Yusran


Petani Indonesia kembali bergeming, kembali membuka suara dan kembali bertanya-tanya menanggapi kebijakan pemerintah terkait wacana impor beras awal tahun 2021. 

Kebijakan tersebut lahir dari hasil rapat koordinasi lintas kementerian (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian dan Kemenetreian Perdagangan) pada tanggal 4 maret 2021.

Kebijakan itu kemudian ramai diperbincangkan saat ini tentang ketepatan langkah pemerintah mengambil keputusan saat petani memasuki musim panen. 

Hal ini kemudian membuat para ahli angkat bicara, aktivis pertanian dan tentunya para petani yang kemudian bertanya-tanya mengenai kebijakan pemerintah tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan akan mengimpor beras sebesar 1-1,5 juta ton beras. 

Rencana ini akan direalisasikan dengan dua kali penyerapan yaitu pertama untuk menjaga stok persedian Bulog sebesar 500-900 ton Maret dan untuk memenuhi Cadangan Beras Pemerintah (CPB) sebesar 500 ton di bulan Juni sampai September 2021. 

Hal dilakukan agar menjaga stok persediaan beras sebesar 1,5 juta ton untuk mengantisipasi distribusi beras dadakan yang terjadi akibat pandemic covid19 maupun Ketika terjadi bencana alam. 

Rencana tersebut kemudian ditafsirkan oleh Mentri Perdagangan sebagai strategi untuk menjaga stok beras dengan memakai istilah iron stok agar sewaktu-waktu dapat didistribusikan kemasyarakat ketika terjadi kondisi yang tidak diharapkan dalam menjaga kebutuhan pangan masyarakat. 

Pemerintah memberi harapan bahwa tidak selamanya kebijakan impor dilakukan namun demi menjaga stok pangan perlu adanya strategi dalam mengelola stok tersebut dan strategi pemerintah dengan impor beras di tahun ini. Kebijakan tersebut kemudian mendapat respon banyak melihat situasi petani saat ini memasuki panen raya. 

Situasi ini membuat Kontradiktif kebijakan dengan situasi lapangan, seharusnya petani mendapat perhatian lebih dari pemerintah terkait persoalan kesulitan petani dalam mendistribusikan hasil panennya ditambah dengan harga gabah dan beras yang kurang stabil justru mendapati kebijakan terbalik yang diharapkan oleh petani.

Pola panen padi di Indonesia secara umun terbagi dua fase dimana fase pertama panen awal tahun sekita Maret-Mei dan fase kedua sekitar bulan juli-September dan panen raya terjadi tepat pada fase pertama diawal tahun seperti yang terjadi saat ini. Pola inilah yang kemudian menjadi momok publik terkait kebijakan impor beras oleh pemerintah, selanjutnya dianggap kurang tepat karena prediksi panen raya kali ini justru produksi petani akan meningkat.

Dalam laporan Terobosan Kebijakan Peningkatan Produksi Pangan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Di Masa Covid-19 Kementerian Pertanian yang dirilis tahun 2020 memperkirakan stok beras Desember 2020 sebesar 6.466.847 juta ton dan menargetkan stok beras Januari awal tahun 2021 sebesar 6-7 ton dengan prediksi januari sampai juni 2021 Stok awal Januari 2021: 6-7 jt ton, Produksi Januari-Juni 2021: 18,5 jt ton, Konsumsi Januari-Juni 20211: 15,0 jt ton, Stok akhir Juni 20211: 9,5-10,5 jt ton. Data Kementan tersebut kemudian diperkuat oleh prediksi data Badan Pusat statistik (BPS) bahwa produksi beras panen pertama tahun 2021 mencapai 14,54 juta ton yang meningkat dari hasil produksi tahun lalu sebesar 11,46 juta ton. 

Deretan angka perediksi tersebut tentunya memberikan kabar gembira dan menumbuhkan harapan bagi petani sebab tanah yang mereka garap menghasilkan hasil yang memuaskan namun tiba-tiba harapan itu tumbang mendengar keluarnya kebijakan impor beras.

Tren peningkatan produksi petani padi sejatinya dapat disimpulkan bahwa petani mampu menjadi sumbu iron stok seperti istilah Kemendag. Dan seyogyanya petani adalah garda terdepan dalam mewujudkan ketahan pangan yang dicita-citakan bangsa ini.

Keran impor beras dalam rangka menjaga ketersediaan pangan diatur dalam UU no 18 tahun 2012 tentang Pangan, lebih spesifik dijelaskan dalam pasal 1 poin 7 bahwa

“Ketersediaan Pangan adalah kondisi tersedianya Pangan dari hasil produksi dalam negeri dan Cadangan Pangan Nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan”. 

Redaksi Impor dalam UU tersebut perlu digaris bawahi dalam penerapannya bahwa masih ada hal yang dapat menggagalkan proses impor yaitu stok produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional tercukupi. 

Dengan data prediksi produksi beras tahun ini dikaitkan dengan regulasi UU yang ada maka tentu dapat dinilai bahwa kebijakan pemerintah untuk mengimpor beras kurang tepat. Kalkulasi pemerintah perlu dipertanyakan ulang sebab menimbulkan kontradiksi sehingga kesan yang ditimbulkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap petani. 

Maka kemudian kebijakan ini tetap ini diterapkan akan menimbulkan dampak bagi petani dan tentunya dampak ini merugikan para petani.

Persoalan petani masih banyak dan harus mendapat perhatian lebih pemerintah, khususnya petani padi saat ini menghadapi harga yang menurun yang dipengaruhi oleh panen raya sehingga stok gabah meningkat. 

Etisnya pemerintah lebih melihat persoalan ini ketimbang menerbitkan kebijakan impor yang tentunya memperparah harga ditingkat petani. 

Kekhawatiran inflasi dibeberapa daerah akibat stok pangan yang dimungkinkan kurang untuk beberapa wilayah seharusnya tidak diatasi dengan impor namun perlu mengoptimalkan proses distribusi pangan antar wilyah sehingga pemerataan pangan oleh produksi dalam negeri dapat terealisasi dan memperbaiki harga ditingkat petani.

Ekonom senior Rizal Ramli dalam wawancaranya di TvOne pernah mengatakan bahwa harga beras yang diimpor dari negara tetangga lebih murah harganya sehingga banyak importir yang bermain sebab mereka diuntungkan ketika ikut peran dalam pengadaan barang impor tersebut.

Hal ini pernah mengakibatkan di era Gus Dur terjadi pembengkakan stok beras di Bulog yang akhirnya dipenuhi kutu, beras itu kemudian disalurkan untuk bantuan raskin dengan mutu buruk sehingga banyak warga yang menjadikannya sebagai pakan ternak dan warga yang lain dengan keterbatasan pangan terpaksa mengkonsumsinya. 

Akankah kejadian itu terulang kembali? Karena disisi lain pasokan beras dari petani akan meningkat. Ataukan justru pemerintah akan mementingkan beras impor untuk dijadikan stok pangan ketimbang beras dalam negeri? Ataukah menghemat pengeluaran pemerintah mengingat impor beras lebih murah disbanding harus menyerap beras dipetani lokal? Pertanyaan-pertanyaan itu kemudian menimbulkan keraguan akan perhatian pemerintah terhadap petani. 

Penyerapan padi dipetani selayaknya menjadi prioritas agar stabilitas harga dan jika perlu pemerintah menaikkan standar harga ditingkat petani yang menurun saat ini melalui subsidi harga mengingat kondisi pandemi saat ini tentunya memberikan dampak bagi petani. Pembatasan wilayah membuat berbagai akses petani untuk menembus pasar misalnya jadi terbatas ditambah perediaan input usaha taninya juga ikut terbatas karena terkendala proses distribusi.

Kebijakan impor beras di era pemerintahan Jokowi sebelumnya pernah terjadi di periode pertama tahun 2018. Pemerintah saat itu mengimpor beras sebesar 1,8 juta ton dibulan Februari hingga Mei yang juga dilakukan saat panen raya seperti saat ini. Meski mendapat berbagai penolakan saat itu pemerintah tetap melakukan impor dan apakah hal itu terjadi kembali ditahun ini? 

Jika itu kembali terjadi maka tentu pula para petani kembali mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadapnya. Pertanyaan dengan kesan miris bahwa para petani justru merasa tidak terwakilkan oleh pemerintah yang seharusnya tempat mereka ketika mendapat keluhan dalam mengelola tanah garapannya. 

Janji politik Jokowi di kampanye Pilpres tahun 2014 mengatakan akan menolak impor pangan tapi justru setelah menjabat kebijakan impor tetap direalisasikan. 

Bahkan beberapa hari sebelum munculnya wacana impor tahun ini presiden Jokowi mengkampanyekan untuk mencintai produk dalam negeri akan tetapi para Menterinya justru ingin mengimpor beras. 

Kebijakan ini sangat paradoks dengan instruksi presiden kepada rakyatnya namun menyediakan pangan impor. Instruksi seakan berlawanan, mencerminkan adanya disharmonisai pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Beberapa kecaman dari aktivis pertanian untuk menggagalkan kebijakan ini seperti Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI), Persatuam Pengusaha Perggilingan Padi (PERPADI) dan tentunya para petani Indonesia belum memperlihatkan akan dibatalkannya kebijakan ini.

Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno pernah mengatakan bahwa bangsa ini harus berdikari dibidang ekonomi, jika dihubungkan dengan pertanian maka berdikari pertanian tentunya dilihat dari kemampuan produksi pertanian dalam negeri untuk menjamin semua kebutuhan komsumen rakyat Indonesia dengan stok cadangan yang cukup sehingga tidak tergantung impor dari negara lain agar kedaulatan pangan dapat tercapai. 

Tentu pula persoalan ini kompleks karena melibatkan semua komditi pangan namun melihat produksi beras maka cita-cita tersebut sudah didepan mata tinggal mengfokuskan pandangan ke petani secara intensif.

Untuk mencegah impor beras selayaknya pemerintah tidak menfokuskan beras sebagai pangan primer sehingga impor tidak melulu menjadi solusi. 

Masyarakat Papua pernah memperotes pemerintah saat pemerintah membuka jutaan ha lahan sawah di Papua, warga Papua keras menyampaikan bahwa pangan bukan hanya beras, sagu juga adalah bahan pangan. Protes itu untuk mempertahankan komoditi pangan lokal yang dilakukan warga Papua.

Intensifikasi divertifikasi pangan bisa menjadi solusi terbaik yang juga mendorong komoditi lokal seperti papua memiliki sagu dan beberapa wilaya punya jagung dan ubi. 

Demonstrasi untuk mengubah pola konsumsi agar lebih bervariasi akan menekan kesenjangan stok pangan primer dan meningkatkan komoditi lokal dan memperbaiki harga ditingkat petani.

Kebijakan untuk mengimpor beras tahun ini etisnya ditinjau kembali oleh pemerintah. Duduk Bersama merancang kolkulasi yang tepat dengan indikator utama kondisi petani yang saat ini sedang panen raya harus diprioritaskan. Petani seakan dihantui oleh kebijakan ini sehingga mentalitas dalam menggarap lahan semakin menurun dan ini sangat berpengaruh untuk peningkatan produktifitas hasil panen petani.

 Kepercayaan yang terkikis akan mempengaruhi petani untuk kembali mengelola lahannya dikarenakan kurang menguntungkan dan kondisi seperti itu dampak dari kesalahan pemerintah dalam mengambil keputusan. 

Bukan hanya itu, mendahulukan impor semakin lama akan menciptakan distrush kepada pemerintah, hal tentunya tidak diinginkan sebab akan mengakibatkan jarak antara pemerintah dengan para petani semakin jauh dimana seharusnya hubungan petani dengan pemerintah menjadi kunci keberhasilan pertanian Indonesia. 

Jika Ir. Soekarno mengatakan bahwa “Bangsa yang besar adalah bangsa yang berdaulat pangan” makan kebesaran negara ini perlu ditinjau kembali melihat definisi tersebut. Ulama besar Kiai Haji Mohammad Hasjim Asy'arie pernah mengatakan bahwa “pertanian merupakan salah satu sendi bangs ini”. Dari kedua pernyataan filosofis itu memberikan warning betapa pentingnya memperhatikan petani. 

Kecenderungan pemerintah untuk mengimpor bahan pangan memberikan rasa pesimisme bahwa cita-cita kedaulatan pangan semakin jauh untuk digapai. 

Olehnya itu rencana pemerintah perlu pengkajian ulang agar kondusifitas pengelolaan pertanian lebih terjamin dan memberikan impact positif lebih besar kepada petani mengingat Sebagian besar angka sebagian besar kemiskinan Indonesia ditempati oleh para petani.

Penulis: 

Yusran 

Mahasiswa Pertanian

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PARADOKS KEBIJAKAN IMPOR BERAS

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan