Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel Non Aktif saat digiring KPK (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Saat digiring penyidik KPK usai konferensi pers terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap proyek jalan di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba, Gubernur Sulawesi Selatan sempat mengungkapkan bantahannya.
Bahkan dirinya sempat menyebut atas nama tuhan dirinya tidak tahu menahu soal transaksi yang dilakukan Sekdis PU Sulsel Edy Rahmat bersama kontraktor, Agung Sucipto.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kita tidak tahu kalau Edy melakukan transaksi pada malam itu. Demi Allah, Demi Allah saya tidak tahu," katanya sambil berlalu.
Namun pernyataan dari Nurdin Abdullah itu terbantahkan dengan pernyataan Ketua KPK, Komjen Filri Bahuri yang mengatakan, sudah berulang kali NA melakukan transaksi dengan kontraktor bahkan pernah dengan kontraktor lain.
"Pada akhir 2020 NA menerima uang Rp200 juta. Pada awal Februari 2021 NA juga menerima uang Rp2,1 Miliar. Dan terakhir kita amankan Rp2 Miliar," katanya.
Dirinya juga mengaku menemukan adanya pertemuan antara NA dengan Agung Sucipto dan Edy Rahmat ketika berkunjung ke Kabupaten Bulukumba.
"Di situ ditunjuk Agung kemudian NA menyampaikan bahwa AG yang akan kembali menangani proyek jalan di Bulukumba. Kemudian NA pernah memperingatkan kepada AG melalui ED untuk tak mengganggu uang akomodasi untuknya," terangnya.
***