Iklan

VIRAL: Tawarkan Anak Gadis di MiChat, Pasutri Langsung Dibooking Polisi

timurkota.com_official
Rabu, Januari 27, 2021 | 4:22 PM WIB Last Updated 2021-01-27T09:23:10Z

Ilustrasi gadis Open BO (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, KEPULAUAN MERANTI-

Aktivitas sepasang suami istri, AJ dan SN dalam prostitusi online melalui aplikasi Michat berakhir di tangan polisi 

Di Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau.

Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Kepulauan Meranti setelah mendapat informasi terkait keterlibatan pelaku dalam prostitus.

Setelah diselidiki polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan korban di salah satu hotel di Jalan Pembangunan II, Kelurahan Selatpanjang Kota, Senin (25/01/21). 

"Dari laporan itu kami dalami, kami coba intai melalui aplikasi Mi Chat, lalu kami membuat janji pertemuan dan memesan jasa prostitusi kepada pelaku. Dari situlah akhirnya mereka kami tangkap," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Prihadi Tri Saputra.

Pelaku meminta uang kepada pelanggannya sebesar Rp500.000 untuk sekali kencan. 

"Saat itu kami langsung menangkap kedua terduga pelaku yang mengantarkan korban ke hotel yang dijanjikan," kata dia.

***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • VIRAL: Tawarkan Anak Gadis di MiChat, Pasutri Langsung Dibooking Polisi

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan