Pelaku pembunuhan terhadap istri ditangkap (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, DEMAK-
Pengakuan, Nur Kamidah bahwa dirinya telah berselingkuh dengan pria lain berakhir tragis. Ia tewas bersimbah darah usai di hajar pakai palu dan ditikam dengan pisau dapur oleh suami, Zaini (39).
Tanpa banyak bicara, Zaini (39) mengambil pisau dapur lalu menikam Nur Kamidah (36) berulang kali hingga tewas.
Keduanya merupakan suami istri yang tinggal serumah di Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Usai melancarkan aksinya, pelaku ditangkap polisi tanpa melakukan perlawanan.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Fachrur Rozi mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatannya itu sekitar pukul 04.00, atau menjelang subuh, Jumat (22/1).
"Barang bukti berupa pisau dapur, bantal tidur warna biru kombinasi dan celana panjang warna hitam juga ikut diamankan," katanya.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, Jumat (22/1) sore, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Demak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku langsung ditahan.
"Pelaku sudah ditahan guna proses lebih lanjut," tukasnya.
***