Iklan

Perceraian di Maros Tembus 638 Kasus: Fenomena Suami Direbut Janda Jadi Sorotan Publik

tim redaksi timurkotacom
Rabu, November 26, 2025 | 9:22 AM WIB Last Updated 2025-11-26T02:22:47Z

Ilustrasi wanita tunjukkan akte cerai (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAROS- 
Angka perceraian di Kabupaten Maros kembali memicu perhatian publik setelah data resmi mencatat 638 kasus sepanjang tahun ini. 

Lonjakan tersebut disebut sebagai salah satu yang tertinggi dalam lima tahun terakhir dan didominasi oleh perkara gugatan cerai dari pihak istri. 

Pengadilan Agama Maros menyebut faktor ekonomi dan perselingkuhan sebagai penyumbang utama meningkatnya angka tersebut.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan ialah seorang istri yang menggugat cerai setelah suaminya memilih pergi bersama seorang janda. 

Kisah ini berkembang menjadi perbincangan hangat karena menggambarkan kompleksitas persoalan rumah tangga yang kerap berujung pada keretakan akibat hadirnya pihak ketiga. 

Pejabat Pengadilan Agama Maros menilai fenomena tersebut menunjukkan perlunya edukasi tentang ketahanan keluarga.

Pihak Pengadilan Agama Maros menegaskan akan terus memberikan layanan terbaik dalam penyelesaian perkara, termasuk mediasi bagi pasangan yang masih berupaya mempertahankan rumah tangganya. 

Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat program pembinaan keluarga sebagai langkah preventif menekan angka perceraian yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kasus perceraian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sedikit mengalami penurunan jika di banding tahun sebelumnya.

Pada 2019 lalu sebanyak 653 kasus sementara pada 2020 turun menjadi 638 perkara.

Berdasarkan rilis Pengadilan Agama Kabupaten Maros rinciannya, 483 perkara cerai gugat sementara talak capai 155 perkara.

"Memang ada penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pemicunya karena ada orang ketiga dan juga faktor ekonomi," terang, Humas Pengadilan Agama Kelas 1B Kabupaten Maros, Muh Arief Ridha.

Seorang wanita yang baru saja menyandang status janda ditemui timurkota.com di halaman Kantor Pengadilan Agama Maros mengatakan, dia gugat suaminya lantaran terbukti selingkuh dengan janda lain.

"Iya mantan suami selingkuh sama janda jadi saya ini janda gara-gara janda ambil suamiku," ujar, Dewi sambil tertawa.

Wanita mengenakan masker warna merah itu mengatakan suaminya awalnya menolak cerai.

"Memang menolak tapi dia tetap mau nikah sama jandanya.  Saya tidak mau dimadu, mending cerai saja," kata warga asal Bantimurung Maros ini.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perceraian di Maros Tembus 638 Kasus: Fenomena Suami Direbut Janda Jadi Sorotan Publik
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }